PADANG, RELASI PUBLIK – Caleg DPR RI dari Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, resmi menyerahkan kuasa hukum sepenuhnya kepada Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat (Sumbar). Tindakan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sekelompok individu dan oknum caleg terhadap dirinya.
Lisda menyampaikan, “Kemarin, saya mendatangi kantor Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumbar dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada kakak-kakak advokat untuk mendampingi dan mengawal kasus tersebut agar dapat di proses secara profesional oleh pihak kepolisian.”
Awal mula permasalahan bermula dari penyebaran foto buku rekening seorang penerima bantuan PIP yang dilengkapi dengan stiker Lisda dan caleg NasDem lainnya. Foto tersebut kemudian tersebar di grup WhatsApp dengan narasi yang menimbulkan fitnah dan kontroversi di masyarakat.
Lisda dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan telah membuktikan ketidakbenarannya, termasuk dengan menunjukkan rekening yang sama kepada pihak kepolisian. Bersama Garda Pemuda NasDem Pesisir Selatan dan tim di lapangan, mereka berhasil mengidentifikasi oknum yang pertama kali menyebarkan isu tersebut, termasuk yang melakukan pemotretan buku rekening dengan atribut kampanye Lisda Hendrajoni.
“Nama-nama terduga pelaku dan semua informasi relevan telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk segera di proses hukum,” ungkap Lisda.
Sekretaris Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumbar, Alex Yuliandra, yang menerima kuasa dari Lisda Hendrajoni, mengutuk keras kampanye hitam yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap dalang penyebar fitnah tersebut dan memprosesnya secara hukum.
“Kami minta agar kasus ini diproses secara hukum. Dengan begitu, pelanggaran tidak dibiarkan melenggang begitu saja di negara ini,” tegasnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai NasDem Sumbar, Hanky Mustav Sabarta, secara pribadi mengutuk perilaku black campaign yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kader Partai NasDem. Ia menegaskan bahwa Badan Advokasi Hukum DPW Partai NasDem Sumatera Barat akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas. “Hal ini sangat merusak nilai-nilai demokrasi dan berdampak negatif terhadap partai peserta pemilu, terutama caleg kami dari Partai NasDem,” ujarnya. **