DaerahKota PadangTERBARU

Camat Luki Sarankan Pembentukan KSB Libatkan Potensi Yang Ada

133
×

Camat Luki Sarankan Pembentukan KSB Libatkan Potensi Yang Ada

Sebarkan artikel ini

PADANGL,RELASIPUBLIK– Camat LubukA Kilanganm Alfian tudingan yang mengatakan dirinya tidak mensuport KSB (Kelompok/Kampung Siaga Bencana) untuk mengikuti jambore.

Hal ini ia sampaikan kepada tim awak media, pada Selasa (2/11) diruang kerjanya.

“Saya sangat mensuport setiap kegiatan KSB dengan semampunya, karena KSB ini adalah relawan, suka dan rela untuk mengabdi. Apalagi dimasa pandemi sekarang ini,” kata Camat Elfian.

“Salah jika ada yang berprasangka buruk dan menyampaikan bahwa saya tidak mensuport,” kata Elfian lagi.

Camat Elfian mengungkap, “zaman camat sebelum saya sudah ditetapkan bahwa Hendratmo menjadi ketuanya, dan sudah dikukuhkan dengan ketentuan KSB ini menjadi satu saja. Baik itu Kampung Siaga Bencana maupun Kelompok Siaga Bencana,” ungkapnya.

Elfian membeberkan bahwa Kampung Siaga Bencana ini usernya Dinas Sosial, sedang Kelompok Siaga Bencana adalah BPBD.

“Kabid PK BPBD pernah menyampaikan kepada saya agar KSB dipisahkan saja, lalu saya menyarankan untuk melakukan musyawarah, sebab SK KSB yang diketuai Hendratmo masih berlaku,” beber Elfian.

Lebih lanjut Elfian menyebut bahwa kelompok buk Emi mendatanginya dan menyampaikan sudah melakukan musyawarah dalam pembentukan KSB, dengan memperlihatkan daftar hadir dan daftar pengurus.

“Saya pernah mendapat cerita perihal kisruh KSB ini, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan KSB BPBD undangan selalu ada sama Fatur Rahman dan tidak serahkan ke Camat,” sebutnya.

Elfian mengaku bingung kenapa undangan dari BPBD selalu diambil Fatur Rahman. “Emangnya Fatur Rahman itu sebagai apa sich..? tanya Camat Elfian bingung.

“Ketika akan mengadakan acara jambore, tiba – tiba saja mereka datang dan meminta SK. Menurut saya kalau memang mereka KSB tentu harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, baik itu dengan Hendratmo, dengan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, libatkan semua potensi yang ada. Silahkan pakai kantor Camat ini untuk melakukan musyawarah,” ujar Elfian. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *