PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Pemko telah melakukan berbagai upaya guna menghambat laju penyebaran wabah Covid-19 di sekolah-sekolah. Guna memastikan bisa berlangsungnya pelajaran tatap muka, Pemko bersama pihak terkait telah melakukan serangkaian tes Covid-19 bagi para siswa-siswi yang bukan berasal dari Kota Padang Panjang terkhusus di sekolah yang memiliki asrama.
“Setelah dilakukan tes Covid-19, beberapa siswa yang baru pulang dari kampung halaman ternyata positif. Lalu diambil kebijakan melakukan tes swab bagi seluruh siswa, sehingga ditemukan kasus positif Covid-19 seperti kasus di SMAN 1 Padang Panjang. Kami juga telah memulangkan para siswa yang positif Covid-19 itu ke kampung halamannya untuk melakukan isolasi mandiri,” jelas Wakil Wali Kota, Drs. Asrul didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM saat talkshow di Radio Sushi 99.1 FM, Senin (14/6).
Lebih lanjut, Asrul menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang khususnya dalam pencegahan timbulnya klaster sekolah. Di antaranya, sebelum pelaksanaan belajar tatap muka dimulai, Pemko mewajibkan setiap sekolah yang berasrama melakukan uji tes Covid-19 (rapid antingen) terhadap para siswa-siswinya.
“Kalau hasilnya negatif, siswa dibolehkan masuk ke asrama. Sedangkan yang positif, mereka akan dipulangkan ke kampung halaman untuk melakukan isolasi mandiri. Setelah itu kami juga melakukan tracking terhadap yang kontak erat dengan bersangkutan,” katanya.
Ditambahkan Asrul, dengan adanya muncul klaster sekolah di Kota Padang Panjang ini, pihaknya akan tetap menjalankan pembelajaran tatap muka daripada pembelajaran daring (dalam jaringan/online-red). Asrul menilai, pembelajaran tatap muka lebih baik dibandingkan daring.
“Tatap muka dijalankan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Pembelajaran tatap muka ini lebih baik daripada online. Pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan yang ketat dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan pusat maupun provinsi. Contohnya, kehadiran siswa hanya 50%. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kota Padang Panjang,” tambahnya.
Pemko, kata Asrul, juga selalu melakukan evaluasi dan lakukan pengawasan yang ketat melalui Tim Satgas Covid-19 setiap harinya. Mengawasi bagaimana penerapan protokol kesehatan benar-benar terlaksana di sekolah itu. Satgas Covid-19 juga secara berkala melakukan razia terhadap masyarakat yang masih melanggar Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) yang sering dipusatkan di lingkungan Pasar Pusat Padang Panjang.
Asrul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah berlaku. Di antaranya wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, menghindari kerumunan serta meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumi vitamin dan makanan yang sehat.
“Hal ini berlaku bagi semuanya, termasuk pendatang yang berkunjung ke Padang Panjang. Mudahan-mudahan dengan telah kita patuhi ini, kita akan bisa membantu diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya. (r***)