Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Covid-19 Kabupaten Solok Bertambah 10 Orang

167
×

Covid-19 Kabupaten Solok Bertambah 10 Orang

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Rabu, 28 Oktober 2020 disampaikan oleh jurubicara Covid-19 kabupaten Solok Syofiar Syam bahwa kasus KONFIRMASI ada tambahan sebanyak 10 (sepuluh) orang yakni :

1. Perempuan 36 thn, alamat Nagari Cupak Kec. Gunung Talang, Pekerjaan CS pada RSUD M. Natsir, merupakan kasus suspek yang mempunya gejala demam, batuk dan hilangnya rasa penciuman, ybs KARANTINA MANDIRI.

2. Perempuan 29 thn, alamat Bukit Gompong Kec. Gunung Talang, merupakan kasus suspek yang mempunyai gejala hilangnya rasa penciuman, ybs KARANTINA MANDIRI.

3. Perempuan 55 thn, alamat Bukit Gompong Kec. Gunung Talang, merupakan kasus suspek yang mempunyai gejala hilangnya rasa penciuman, ybs KARANTINA MANDIRI.

4. Perempuan 50 thn, alamat Nagari Paninggahan Kec. Junjung Sirih, Pekerjaan IRT, merupakan kasus suspek yang mempunyai gejala demam, pilek, hilangnya rasa penciuman dan mual, ybs KARANTINA MANDIRI.

5. Perempuan 27 thn, alamat Nagari Paninggahan Kec. Junjung Sirih, Pekerjaan IRT, merupakan kasus suspek yang mempunyai gejala demam, pilek, hilangnya rasa penciuman dan mual, ybs KARANTINA MANDIRI.

6. Perempuan 49 thn, alamat Nagari Koto Sani Kec. X Koto Singkarak, Pekerjaan ASN, merupakan kontak erat dg kasus konfirmasi, ybs KARANTINA MANDIRI.

7. Perempuan 26 thn, alamat Nagari Koto Sani Kec. X Koto Singkarak, Pekerjaan Pegawai Balitbu Sumani, merupakan kontak erat dg kasus konfirmas, ybs KARANTINA MANDIRI.

8. Perempuan 30 thn, alamat Nagari Koto Baru Kec. Kubung, Pekerjaan IRT, merupakan kasus suspek yang mempunyai gejala demam, ybs KARANTINA MANDIRI.

9. Laki-laki 42 thn, alamat Nagari Sumani Kec. X Koto Singkarak, merupakan kasus suspek dan yang bersangkutan DIRAWAT di RST Solok sejak tgl 20 Okt 2020.

10. Laki-laki 70 thn, alamat Nagari Sumani Kec. X Koto Singkarak, merupakan kasus suspek dari RSUD M. Natsir, ybs MENINGGAL tgl 28 Oktober 2020.

Hari ini ada Penambahan kasus SUSPEK DIRAWAT sebanyak 1 (satu) orang, sehingga jumlahnya menjadi 2 (dua) orang, yakni :
1. Laki-laki 59 thn, alamat Nagari Kinari Kec. Bukit Sundi, merupakan pasien suspek yang dirawat di RSUP dr. M. Djamil Padang.

2. Laki-laki 61 thn, alamat Nagari Koto Gaek Guguak Kec. GunungTalang, merupakan kasus suspek yang dirawat di RSUD Arosuka.

Selanjutnya untuk kasus Konfirmasi SEMBUH tidak ada tambahan dan sama dengan hari sebelumnya.

Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.627 (empat ribu enam ratus dua puluh tujuh) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.

Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 adalah sebanyak 271 (dua ratus tujuh puluh satu) orang, yang terdiri dari :
KARANTINA MANDIRI 93 (sembilan puluh tiga) orang,
DIRAWAT 11 (sebelas) orang,
MENINGGAL 8 (tujuh) orang,
SEMBUH 159 (seratus lima puluh sembilan).

Himbauan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Solok :
1. COVID-19 menyebar lewat percikan yang keluar saat batuk, bersin atau BICARA. Karena itu selalu jaga jarak, pakai masker & cuci tangan pakai sabun.

2. Bukan masalah jauh dekat dari rumah. Kalau bertemu orang, selalu ada risiko penularan virus. Selalu pakai masker & jaga jarak saat di luar rumah.

3. Virus corona menyerang & memukul ekonomi bangsa. Kuatkan barisan, mari kita bersatu, bergotong royong & saling peduli untuk kalahkan virus corona.

4. Berikan dua jempol pada para penjual yang telah memakai masker dan menjaga jarak aman. Sampaikan terima kasih dan minta mereka terus melakukannya.

5. Jangan beri peluang corona masuk rumah. Ingatkan anggota keluarga yang keluar rumah agar selalu jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun.

6. Cegah libur panjang jadi klaster baru. Disiplin, PakaiMasker, JagaJarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun. Liburan di rumah saja, hindari kerumunan.

Selanjutnya tentang Zonasi Daerah di Sumatera Barat pada Minggu ke-33 (Tanggal 25 s/d 31 Oktober 2020) tidak ada lagi Zona Merah, hanya ada 2 (dua) Zona, yakni Zona Oranye dan Zona Kuning, dg rincian sbb :

ZONA ORANYE (Zona Resiko Sedang, 17 daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Payokumbuah
5. Kota Solok
6. Kota Sawahlunto
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Padang Pariaman
10. Kabupaten Agam
11. Kabupaten Limopuluah Kota
12. Kabupaten Solok
13. Kabupaten Tanah Datar
14. Kabupaten Sijunjuang
15. Kabupaten Pesisir Selatan
16. Kabupaten Pasaman Barat
17. Kabupaten Dharmasraya

ZONA KUNING (Zona Resiko Rendah, 2 daerah)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Solok Selatan
*(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *