Kabupaten Pasaman Barat

Debt Collector Pasaman Barat Berulah Lakukan Perampasan Serta Ancam Akan Bunuh Korban

251
×

Debt Collector Pasaman Barat Berulah Lakukan Perampasan Serta Ancam Akan Bunuh Korban

Sebarkan artikel ini

PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Dua orang Oknum debt collector dipolisikan setelah melakukan perampasan disertai ancaman pembunuhan.

Korban perampasan yang merupakan seorang Wiraswasta melaporkan ke polisi usai mobil Grand Livina hitam miliknya dirampas oleh debt collector di Jalan Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

“Saya melaporkan dua orang debt collector karena telah merampas mobil yang saya tumpangi. Selain merampas, mereka juga mengancam akan membunuh saya,” sebut Fardi Mubarok kepada wartawan usai melapor di Polsek Pasaman, Rabu (21/04).

Saat itu, kata Fardi Mubarok (38), ia sedang melintas dijalan tersebut sekira pukuk 13.45 WIB, bersama supir nya di Jalan Batang Toman menuju Ujung Gading. Tiba-tiba dihadang di jalan oleh dua orang menggunakan sepeda motor.

“Salah seorang dari yang menghadang akan menarik mobil yang saya tumpangi. Saya katakan, jika ingin menarik kepada pemilik nya saja langsung. Pemilik mobil ini lagi di Padang,” ungkapnya.

“Mereka tak menerima dan terjadi pertengkaran mulut antara kami dan ia mengancam akan membunuh saya. Tiba-tiba, datang dua orang lagi teman mereka dan langsung menarik paksa supir keluar dari dalam, kemudian langsung membawa kabur mobil,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaannya, pihak kepolisian telah menemukan indikasi pidana dari perbuatan perampasan kendaraan. Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung menerima laporan pelapor.

Dengan dasar itu juga, pihak kepolisian langsung menghubungi leasing yang menarik untuk mengantar mobil yang ditarik paksa di Jalan Batang Toman ke Mapolsek Pasaman.

“Saat ini mobil yang ditarik telah kita amankan dari Kantor BFI. Sedangkan terhadap debt collector belum diamankan,” sebut Kepala Sektor Polisi Pasaman, AKP Lija Nesmon.

“Nanti setelah selesai kita mintai keterangan pelapor, kita akan menentukan siapa-siapa saja tersangka nya. Secepatnya akan kita proses,” tutupnya. (DD/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *