PASBAR, RELASIPUBLIK – Sambil membakar ban, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD setempat menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) di Simpang Empat, Jumat.
Mereka menagih janji Ketua DPRD sebelumnya terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, hingga Jumat sore mereka belum berhasil menemui Ketua DPRD setempat.
Akibatnya pengunjuk rasa mulai melakukan aksi bakar ban mobil sambil menunggu kedatangan Ketua DPRD.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Monsano Andri mengatakan pihaknya menyesalkan wakil rakyat takut bertemu dengan rakyatnya.
“Sangat disesalkan dan pembohong. Kami datang ke gedung rakyat tapi dibatasi dengan pagar kawat berduri, gedung rakyat itu sudah jadi gedung angker, gedung tak berpenghuni,” tegasnya.
Pihaknya menyebutkan Ketua DPRD Pasaman Barat mengingkari janjinya untuk mendukung menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).
Mereka juga mengatakan Ketua DPRD Pasaman Barat telah berbohong. Ketua DPRD tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan dinilai telah mengingkari janjinya.
“Kita disuruh hari ini datang, namun dia tidak mau bertemu. Kami ke sini mengawal janjimu, mana janjimu pak yang mengatakan ikut mendukung menolak UU Ciptaker,” katanya.
Hingga Jumat (16/10) sore pukul 16.00 WIB gabungan mahasiswa itu masih berorasi di halaman kantor DPRD Pasaman Barat yang dikawal ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.(RD/***2***)