Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota PadangpanjangTERBARU

Di Padang Panjang Identitas Kependudukan Digital Mulai Disosialisasikan Secara Bertahap

59
×

Di Padang Panjang Identitas Kependudukan Digital Mulai Disosialisasikan Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Hal tersebut diutarakan Kepala Disdukcapil melalui Pranata Komputer, Sub Koordinasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Jumat (5/8).

Dikatakan Rezzo, pihaknya tengah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh OPD se-Kota Padang Panjang.

“Sesuai arahan dari pusat, kita mulai melakukan sosialisasi kepada ASN dan THL se-Kota Padang Panjang terlebih dahulu. Jadi setelah sosialisasi ini, para ASN dan THL akan memiliki satu lagi identitas kependudukan yang berbentuk digital. Sehingga nanti apabila kita akan pergi ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu. Cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja,” jelasnya.

Disampaikannya lagi, untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el. Namun bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa.

Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk. Untuk transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,” sebutnya.

Selain itu, kata Rezzo, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Digital.

“Hingga September mendatang, kami akan melakukan pendataan pada seluruh OPD,” tuturnya. (c***s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *