DaerahKota PadangPolitikTERBARU

Diantar Emak-emak Ke KPU, FMPD Pertanyakan Ijazah Balon Gubernur

192
×

Diantar Emak-emak Ke KPU, FMPD Pertanyakan Ijazah Balon Gubernur

Sebarkan artikel ini

PADANG-RELASIPUBLIK– Krena diberi ruang untuk memberikan masukan, Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Sumbar mempertanyakan tentang ijazah para Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar ke KPU dan Bawaslu, Senin (14/9). Dan berharap KPU dan Bawaslu betul-betul meneliti secara seksama semua ijazah yang menjadi persyaratan tersebut.

Surat aspirasi FMPD ini diantar oleh ibu-ibu ke KPU Sumbar menjelang Senin siang, saat dimana KPU Sumbar sedang menyelenggarakan Sidang Pleno Pengesahan Dokumen Paslon yang dihadiri oleh Paslon dan Tim Sukses serta LO.

Dari dokumen yang diperoleh media, surat aspirasi FMPD ini, berupa surat permohonan agar KPU cermat dan teliti memeriksa ijazah Bacagub dan Bacawagub sejak dari SD sampai Perguruan Tinggi. Surat FMPD itu diterima di KPU oleh petugas piket bernama Romi MP dan di Bawaslu Sumbar diterima oleh petugas bernama Nofrizamon.

 

Aspirasi FMPD ini sepertinya bersifat umum. Belum diketahui, apakah dalam surat yang diserahkan kepada KPU ada menyebut nama salah satu Bacagub atau Bacawagub Sumbar atau tidak. Begitu juga dokumen dokumen yang diserahkan, copy ijazah siapa saja juga belum diperoleh keterangan dari KPU.

Komisioner KPU Sumbar Bidang Teknis Penyelenggaraan Izwaryani yang dikonfirmasi soal laporan masyarakat ini, mengaku belum mengetahuinya, karena dari pagi dirinya di RS Djamil. Kemudian siangnya langsung mengikuti Rapat Pleno KPU Sumbar tentang Dokumen Paslon.

“Saya belum ada dapat laporan. Dari RS Djamil urusan kesehatan Paslon, saya langsung Rapat Pleno KPU. Belum ada yang melaporkan kepada saya. Besok pagi saya cek,” kata Izwaryani, yang akrab dipanggil Adiak ini.

Dalam Rapat Pleno KPU Sumbar, beberapa persyaratan Paslon sudah disahkan. Namun ada beberapa persyaratan, diantaranya Surat Pengadilan Niaga Medan, harus dilengkapi. Keempat Paslon masih harus melengkapi dokumen hingga tanggal 16 September 2020. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *