Berita UtamaKabupaten DharmasrayaTERBARU

Diduga Edarkan Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

126
×

Diduga Edarkan Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali mengamankan Seorang yang diduga pengedar dan pemakai Narkoba jenis Shabu, Rabu (21/10) Sekira pukul 21.00 Wib di Jorong Ranah Mulya Kenagarian Koto gadang Kecamatan Koto Besar.

Tersangka Roni bin Syafri (20 th) Pekerjaan Mahasiswa Suku Melayu ( Jambi) beralamat jalan Raya Paninjau RT 001 Kelurahan Paninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi diamankan bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan Satresnarkoba antara lain 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat : 1 (satu) paket sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I Jenis Shabu dengan berat lk 25 gram, 3 (tiga) butir pil extacy warna merah muda yang dibungkus dengan plastik klip bening. 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor. 1 (satu) unit handphone lipat merk Samsung warna putih.

Hal itu dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Fediansyah SiK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH kepada media ini, Kamis (22/10).

Dijelaskan Rajulan, pada hari Rabu tanggal 21 oktober 2020 sekira pukul 21.00 wib telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut diatas di Jorong Ranah Mulya Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya .

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis shabu sehingga meresahkan masyarakat dan melaporkan ke satresnarkoba polres Dharmasraya, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tersebut diatas saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka Roni ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu, pil extacy dan barang bukti lainnya tersebut diatas.

Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa
Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong setempat Iszal Riyanto dan Z.Donny Ramu’is.

“Tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut” Ucap Rajulan.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba, menghimbau kepada Masyarakat Dharmasraya saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narkoba, jika mendapatkan Informasi terkait Narkoba Silahkan melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Dharmasraya, Identitas Pelapor kami rahasiakan” Pungkasnya. (jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *