Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanKriminalTERBARU

Diduga Pungli, PPL Kelautan dan Pangan Pessel Bakal Tempuh Jalur Hukum

215
×

Diduga Pungli, PPL Kelautan dan Pangan Pessel Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Kadis Kelautan dan Pangan Pessel, Firdaus bersama Dr.Rudi Chandra,SH, MH.MM, Iswandi, Anggota dan pengurus koperasi berikan keterangan kepada awak media,. Senin 03/10/2022 (Foto dok/Ist)

PESSEL, RELASIPUBLIK – Kepala Dinas Kelautan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Firdaus perintahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Kecamatan Air Pura dan Pancung Soal, Iswandi untuk membuat Laporan Polisi atas Pencemaran nama baik terkait pemberitaan di salah satu media online terbitkan Sumbar.

“Ini sudah merusak nama baik institusi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk itu saya perintahkan sdr Iswandi untuk segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” ucap Firdaus dihadapan para awak media, Senin (03/10/2022).

“Sehubungan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada bantuan mesin tempel yang di lakukan Ketua Kelompok dan PPL Dinas Perikanan dan Pangan di wilayah Kecamatan Air Pura, seperti yang diberitakan tersebut tidak benar adanya.

Persoalan ini tidak bisa biarkan begitu saja, nanti akan berlarut-larut. Meskipun yang dipersoalkan Ketua Kelompok atau PPL namun dampaknya adalah Dinas Kelautan dan Pangan yang bermuara kepada Bupati Pesisir Selatan .

Untuk memastikan kebenaran tersebut, dipersilahkan rekan-rekan wartawan bertanya langsung kepada anggota kelompok, pengurus koperasi dan PPL yang bersangkutan,” ujar Firdaus diruang pertemuan Dinas Kelautan dan Pangan setempat.

Hal senada dikatakan PPL Kelautan dan Pangan wilayah Kecamatan Air Pura dan Pancung Soal, Iswandi. “Saya tidak pernah memperintahkan atau merekomendasikan Ketua Kelompok, baik secara lisan maupun secara tertulis untuk memungut biaya apapun diluar prosedur. Yang kita wajibkan adalah seluruh anggota harus membayar iuran pokok, iyuran wajib. Ketentuan penggunaan dana tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam berkelompok,” ungkap Iswandi.

Tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan Ketua Kelompok dan Saya sendiri selaku PPL Kelautan dan Pangan di wilayah Kecamatan Air Pura seperti di beritakan tersebut, saya tidak terima. Saya bakal lakukan gugatan secara jalur hukum, ujarnya tegas.

Hadir saat itu, Dr.Rudi Chandra, SH, MH, MM selaku Kuasa Hukum PPL Kelautan dan Pangan wilayah Kecamatan Air Pura dan Pancung Soal, Iswandi, beserta Kabag Humas Pemkab Pessel. (Anto/Rusdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *