Berita UtamaOpiniTERBARU

Digitalisasi Pajak Medan: Dari Aplikasi ke PAD, Apakah Benar Lebih Efektif?

20
×

Digitalisasi Pajak Medan: Dari Aplikasi ke PAD, Apakah Benar Lebih Efektif?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rani Safitri

Pendahuluan

Digitalisasi kini menjadi wajah baru pengelolaan pajak di berbagai daerah di Indonesia. Kota Medan termasuk salah satu daerah yang bergerak cepat mengadopsi teknologi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menekan kebocoran, dan memperbaiki layanan publik. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan berbagai inovasi seperti SIMP4D, Medan Smart Tax Mobile, sistem perekaman transaksi pajak berbasis digital, hingga e-parking untuk menutup celah kebocoran retribusi.

Transformasi ini bukan tanpa alasan. Seperti disampaikan Wali Kota Medan dalam kegiatan TP2DD (2023), digitalisasi transaksi keuangan daerah diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus mencegah kebocoran yang selama ini sulit dikendalikan melalui cara manual. Data Bapenda menunjukkan mayoritas pembayaran pajak di Medan kini telah dilakukan secara nontunai, baik melalui teller, ATM, mobile banking, hingga QRIS.

Namun pertanyaan utamanya adalah: apakah digitalisasi benar-benar efektif meningkatkan PAD dan menekan kebocoran? Artikel ini mencoba menjawabnya melalui data pemerintah, inovasi yang diterapkan, serta temuan penelitian terbaru.

1. Inovasi Digitalisasi Pajak Kota Medan

Kota Medan mulai mengembangkan sistem perpajakan digital sejak 2015 melalui SIMP4D, platform yang mengelola pendataan, pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah secara online. Layanan ini kemudian berkembang menjadi Medan Smart Tax, aplikasi yang memungkinkan wajib pajak untuk:

  • melakukan pendaftaran WP
  • menyampaikan SPTPD secara online
  • melakukan pembayaran otomatis yang terhubung dengan Bank Sumut
  • mencetak e-SPPT
  • membayar PBB langsung melalui aplikasi
  • mengakses bukti bayar dan histori transaksi
  • menyediakan data realisasi pajak secara real-time bagi pejabat pemerintah

Gambar 1. Halaman login Medan Smart Tax


(screenshot https://simp4d.medan.go.id/login.html
, diakses 27 November 2025)

Cara login Smart Tax:
Wajib pajak menggunakan User ID yang diberikan Bapenda setelah registrasi. Data yang diperlukan:

  1. Nomor Identitas WP / NPWP Daerah
  2. User ID dan password
  3. Validasi data usaha
  4. Email aktif untuk notifikasi

Setelah login, WP dapat mengakses seluruh fitur pelaporan dan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

2. Digitalisasi dan Upaya Menutup Kebocoran PAD

Sebelum digitalisasi, Bapenda Medan mencatat potensi kebocoran berasal dari:

  • transaksi tunai
  • pelaporan omzet yang tidak akurat
  • retribusi parkir yang tidak masuk kas daerah
  • keterlambatan rekonsiliasi pembayaran

Setelah sistem digital diterapkan:

  • transaksi wajib pajak langsung terhubung ke server Bapenda
  • pembayaran parkir masuk otomatis ke kas daerah melalui e-parking
  • transaksi hotel, restoran, dan hiburan direkam secara real-time menggunakan transaction recording device

Inovasi ini menutup ruang manipulasi, memperkuat transparansi, dan memudahkan pengawasan.

3. Bukti Penelitian Terdahulu

Sejumlah penelitian memperkuat bahwa digitalisasi pajak memberi dampak positif:

  1. Rizky dkk. (2020)
    Digital payment pada PBB meningkatkan efektivitas pembayaran dan menurunkan tunggakan karena akses lebih mudah dan minim kontak langsung.
  2. Siregar & Putri (2021)
    Tantangan digitalisasi masih ada: literasi digital rendah, akses internet terbatas, dan resistensi WP. Namun transparansi penerimaan meningkat signifikan.
  3. Lubis (2022)
    Studi di KPP Pratama Medan menunjukkan pembayaran digital mempercepat administrasi dan mengurangi human error.
  4. Napitupulu (2023)
    Integrasi data pajak daerah membantu pemerintah memetakan potensi pajak dan mendeteksi kebocoran lebih cepat.
  5. Sembiring (2023)
    Sistem digital terbukti efektif dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Temuan ini sejalan dengan pengalaman Pemko Medan, yang menyatakan bahwa digitalisasi mempercepat pemrosesan pendapatan, mencegah manipulasi, dan memudahkan monitoring secara berkala.

4. Analisis & Opini Penulis

Menurut penulis, digitalisasi pajak di Medan membawa perubahan besar dalam peningkatan efisiensi layanan dan transparansi. Masyarakat lebih dimudahkan dalam membayar pajak, sementara pemerintah memiliki alat pengawasan yang lebih akurat dan cepat. Namun keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada kecanggihan aplikasi, melainkan juga kesiapan masyarakat dan birokrasi.

Ada tiga catatan penting:

  1. Digitalisasi tanpa literasi digital berjalan lambat.
    Banyak WP usaha kecil yang masih belum terbiasa dengan pelaporan online.
  2. Pengawasan tetap menjadi instrumen penting.
    Sistem digital efektif hanya jika diaudit rutin dan datanya terintegrasi lintas instansi.
  3. Keterbatasan perangkat dan jaringan.
    Masih ada pelaku usaha yang belum memiliki peralatan digital untuk perekaman transaksi.

Karena itu, digitalisasi sejatinya sudah efektif, tetapi masih membutuhkan penguatan agar manfaatnya optimal bagi semua kelompok wajib pajak.

Penutup

Digitalisasi pajak melalui Smart Tax, SIMP4D, e-parking, dan integrasi pembayaran di Kota Medan terbukti:

  • meningkatkan kemudahan layanan
  • mempercepat proses pembayaran
  • memperkuat transparansi
  • dan membantu menutup celah kebocoran penerimaan daerah

Namun tantangan tetap ada, terutama literasi digital, akses teknologi, serta koordinasi lintas instansi. Program ini akan lebih efektif jika disertai dengan:

  • edukasi dan pendampingan wajib pajak
  • audit sistem secara berkala
  • integrasi data yang lebih kuat
  • monitoring penerimaan yang transparan

Dengan penyempurnaan berkelanjutan, digitalisasi pajak bukan hanya memodernisasi layanan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan ke depan.

Daftar Pustaka

  • Rizky, A., dkk. (2020). Digital Payment dan Efektivitas Pembayaran PBB.
  • Siregar, M. & Putri, L. (2021). Implementasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Tantangannya.
  • Lubis, R. (2022). Digitalisasi Administrasi Pajak pada KPP Pratama Medan.
  • Napitupulu, F. (2023). Integrasi Data Pajak Daerah dalam Peningkatan Transparansi.
  • Sembiring, R. (2023). Peran Sistem Digital dalam Penguatan PAD Daerah.
  • Pemko Medan. (2023). Laporan TP2DD Kota Medan.
  • Bapenda Kota Medan. (2024). Laporan Realisasi Pajak Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *