Berita UtamaKota PadangTERBARU

Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

302
×

Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kembali membuka pendaftaran BLT atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua untuk 3 juta pelaku UMKM.

Pendaftaran program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tahap 2 sudah dibuka sejak 13 Oktober 2020 di masing-masing kabupaten/kota dan akan ditutup pada 25 November 2020.

Program Banpres Produktif merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah Menkop UKM yang memiliki usaha dan berlangsung di masa pandemi dengan besaran insentif Rp2,4 juta yang langsung ditransfer sekali pencairan.

Adapun syarat mendaftar Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta ini adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak memiliki kredit di bank

6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta

7. Wajib memiliki Surat Keterangan USaha (SKU).

Pelaku UMKM dapat menghubungi atau menyurati dinas yang menangani Koperasi dan UMKM setempat untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Selanjutnya pihak dinas tersebut akan melakukan verifikasi dan pendaftaran langsung ke Kemenkop dan UKM.

Selain itu bisa diusulkan ke:

1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

2. Kementerian/lembaga

3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon. (hms-sbr/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *