Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Dirjend PKP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rafdinal S.Sos, M.Si : BUMNag Harus Jadi Sokoguru Lembaga Ekonomi Nagari

265
×

Dirjend PKP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rafdinal S.Sos, M.Si : BUMNag Harus Jadi Sokoguru Lembaga Ekonomi Nagari

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Direktur Jendral Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Rafdinal, S.Sos., M.Si, berkunjung ke Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (24/5).

Kedatangan rombongan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI, disambut Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah, bersama Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi, Kepala Dinas Kominfo, Junaidi, dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sirdin Masrul.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai hal berkaitan pengelolaan Badan Usaha Milik-Nagari (BUMNag) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut, Direktur Jendral Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Rafdinal, S.Sos., M.Si, BUMNag harus menjadi sokoguru dan tauladan bagi lembaga ekonomi lain di desa.

” Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menyiapkan BUMNag sebagai sokoguru dan tauladan bagi lembaga ekonomi lain di nagari dan regulasi sebagai payung hukum supaya ada kepastian,” katanya.

Dikatakan, pihak kementerian akan menyiapkan regulasi, melakukan fasilitasi dan koordinasi, bilamana diperlukan dapat melakukan intervensi kebijakan berdasarkan kebutuhan daerah.

Menurutnya, sinergitas antar lembaga pemerintah pusat dan daerah penting sekali dilakukan untuk setiap upaya atau gagasan yang menjadi target atau capaian sesuai konsep pembangunan berkelanjutan saat ini.

Dengan demikian diharapkan akan meminimalisir permasalahan, berbagai hambatan program dan kegiatan pemerintah, seperti permasalahan bansos dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu Wabup Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengatakan, pentingnya melakukan perubahan berbagai hal tentang BUMNag. “Tidak boleh dibiarkan BUMNag ini berjalan sendiri, tanpa ada intervensi pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, BUMNag tidak boleh menjadi saingan badan usaha lainnya di daerah. “Sebab, BUMNag melaksanakan fungsi sebagai penggerak ekonomi, bukan menjadi saingan,” ujar Wabup Rudi Hariansyah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi mengungkapkan, pihaknya menyediakan anggaran untuk BUMNag sebesar Rp 199 miliar, dan hingga saat ini telah terserap sebanyak Rp 63 miliar.

“BUMNag selama ini difungsikan atau dimanfaatkan hanya sebagai legalitas untuk mendapatkan akses modal dari perbankan,” ujarnya.

Karena itu, katanya, ia dan jajarannya telah menyiapkan regulasi di daerah, diantaranya seperti Peraturan Bupati tentang standar biaya dan prioritas yang akan dijadikan standarisasi oleh pengelola.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap keluarga, ditargetkan sampai dengan tanggal 1 Mei 2021 telah selesai seratus persen yakni 1.100 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dinas Kominfo, Junaidi menyebutkan, untuk mengatasi permasahan BUMnag ini Kominfo bersedia menyiapkan APK, melakukan proses adapting terhadap BUMNag yang sudah maju di daerah lain seperti Kabupaten Bayuwangi.

Sedangkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sirdin Masrul mengungkapkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat di daerah transmigrasi, maka BUMNag harus diberikan melalui kelompok usaha, seperti pembuatan produk batik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *