Kota Padang

Dirut Bank Nagari Jamin Pengembalian Dana Nasabah Korban Skimming

432
×

Dirut Bank Nagari Jamin Pengembalian Dana Nasabah Korban Skimming

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad mengata kan,” pada akhir bulan April sampai  awal Mai 2022 telah terjad tindakan skimming yang menimpa banyak Bank di Indonesia termasuk salah satunya meninpa nasabah Bank Nagari untuk itu Bank Nagari bertindak cepat untuk mengendalikan dan mencegah tidak kejahatan tersebut  dan menjamin  pengembalian dana nasabah  yang terbukti menjadi korban tindakan skimming.

Lebih lanjut Muhammad Irsyad mengatakan,” ini bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari tapi penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari.

 

Kemudian, Call Center dan Kantor Layanan Cabang telah menerima laporan pengaduan nasabah dari tanggal 5 Mei 2022 sampai tanggal 8 Mei 2022, yang sebelumnya diketahui oleh nasabah melalui SMS notifikasi terkait adanya transaksi keuangan yang tidak dilakukan oleh nasabah karena fisik kartu ATM asli berada pada nasabah tersebut. PT Bank Nagari memastikan laporan terkait penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari. Tetapi merupakan tindak kejahatan pencurian dengan cara mengambil data nasabah pada kartu ATM dan PIN yang dipegang oleh nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM atau metode skimming. Irsyad menambahkan, berdasarkan laporan pengaduan nasabah tersebut, Bank Nagari langsung melakukan percepatan penelusuran investigasi.

 

Langkah yang dilakukan pertama adalah melakukan pengecekan terhadap data transaksi terakhir yang dilakukan oleh nasabah melalui kartu ATM sebelum terjadi kejadian transaksi mencurigakan yang dilaporkan nasabah. “Selanjutnya kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi ATM Bank Nagari yang diduga menjadi transaksi terakhir nasabah dan mengambil rekaman CCTV di lokasi ATM yang dimaksud,” jelasnya. Berdasarkan investigasi diperoleh transaksi yang terjadi menggunakan kartu ATM Bank Nagari yang bertransaksi pada Channel ATM Bank lain di luar Provinsi Sumbar.

 

Lebih lanjut Irsyad menyampaikan, hasil investigasi dan analisis data yang dilakukan oleh Bank Nagari terkait penyalahgunaan transaksi keuangan rekening nasabah dinyatakan hal tersebut disebabkan oleh praktik kejahatan skimming yaitu metode pencurian melalui alat yang bernama skimmer yaitu alat perekam yang dipasang pada Card Reader atau tempat memasukkan kartu ATM dan kamera yang dipasang pada cover Pinpad atau tempat menginput tombol PIN pada mesin ATM dengan tujuan mencuri data kartu ATM dan PIN nasabah.

Sementara itu, saat ini Bank Nagari telah melakukan sejumlah percepatan penanganan secara komprehensif di antaranya melakukan pengamanan seluruh kartu ATM nasabah yang terindikasi kemungkinan terkena skimming.Setelah itu, Bank Nagari melakukan pengecekan dan memastikan secara intensif kondisi mesin ATM Bank Nagari agar tidak terdapat alat perekam dan kamera yang dipasang untuk kegiatan skimming. “Kami juga menyampaikan pernyataan bahwa nasabah yang terdampak kejadian tersebut menjadi prioritas utama penyelesaian pengembalian dana sesuai hasil investigasi,” ujar Irsyad. Bank Nagari secara intensif melalui media sosial dan website akan terus memberikan edukasi kepada nasabah terkait tips aman bertransaksi di mesin ATM. Pihaknya juga mengimbau kepada nasabah untuk lebih banyak menggunakan transaksi secara digital melalui Nagari Mobile Banking, Nagari Cash Management, Penarikan Tunai tanpa Kartu, serta mengenali modus penipuan transaksi keuangan. “Jadi selalu mengganti nomor PIN secara berkala, hindari nomor PIN yang mudah ditebak, lindungi kerahasiaan PIN, biasakan selalu menutup keypad dengan tangan ketika memasukkan PIN,” ungkapnya.

 

Tak kalah penting, nasabah harus menyimpan kartu di tempat yang aman. Jika kartu hilang, maka secepatnya menghubungi Call Center Bank Nagari 150234 untuk meminta pemblokiran. Sebelum melakukan transaksi waspadai kondisi sekitar dan perhatikan kondisi fisik mesin ATM, serta usai penarikan tunai segera ambil kartu ATM dan bukti transaksi,” terangnya. Sekali lagi Irsyad menegaskan bahwa laporan terkait penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari, tetapi merupakan tindak kejahatan pencurian skimming. “Dan tindak kejahatan Skimming ini bukan merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah bank lainnya.Ia berharap semoga masyarakat tidak  tidak lagi termakan berita bohong dan tidak panicing sebab Bank Nagari  menjamin keamanan dana  nasabah yang berada di Bank Nagari,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *