Solok, Relasipublik.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok mengikuti tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (13/8/2026).
Penilaian tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi Disdukcapil Kabupaten Solok dalam membuktikan komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Dalam forum tersebut, jajaran Disdukcapil Kabupaten Solok berhadapan langsung dengan Tim Penilai Nasional KemenPANRB untuk memaparkan sekaligus mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas.
Turut hadir Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Inspektur Daerah Kabupaten Solok Dery Akmal, S.T., serta jajaran staf Disdukcapil dan Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.
Bukan Sekadar Mengejar Predikat WBK
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian sebuah predikat. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi instrumen untuk membangun perubahan budaya kerja aparatur agar semakin berintegritas, profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Bagi Disdukcapil Kabupaten Solok, komitmen tersebut memiliki arti strategis. Sebagai organisasi perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan, kualitas pelayanan menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan reformasi birokrasi.
Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, pelayanan dituntut berlangsung secara cepat, mudah, transparan dan memberikan kepastian.
Karena itu, pembangunan Zona Integritas diarahkan tidak hanya pada pemenuhan dokumen administrasi penilaian, tetapi juga pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Sinergi Disdukcapil dan Inspektorat
Kehadiran Asisten I Setda Kabupaten Solok bersama jajaran Inspektorat Daerah dalam proses penilaian menunjukkan adanya dukungan lintas perangkat daerah terhadap pembangunan Zona Integritas.
Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan berbagai proses pembenahan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pemerintahan yang mampu mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sekaligus memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.
Paparkan Inovasi dan Komitmen Pelayanan
Dalam tahapan penilaian, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Romi Hendrawan bersama jajaran memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam memenuhi komponen pembangunan Zona Integritas.
Upaya tersebut mencakup penguatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas serta inovasi yang diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Evaluasi dari Tim Penilai Nasional diharapkan menjadi bahan penting bagi Disdukcapil untuk mengetahui sejauh mana pembenahan yang dilakukan telah berjalan efektif dan bagian mana yang masih perlu diperkuat.
Dengan demikian, proses penilaian tidak berhenti pada kegiatan evaluasi, tetapi dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menuju Pelayanan Publik yang Berintegritas
Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses penilaian Zona Integritas menuju WBK dapat semakin memperkuat semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Predikat WBK bukan sekadar pencapaian administratif maupun simbol keberhasilan sebuah perangkat daerah. Predikat tersebut diharapkan menjadi cerminan dari perubahan nyata dalam pola kerja aparatur serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Solok pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Semangat “melayani dengan integritas, bekerja dengan profesionalitas” menjadi landasan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, pasti, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas akan dinilai bukan hanya dari hasil penilaian tim nasional, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah. (A3)












