Berita UtamaKota SolokTERBARU

Dishub Kota Solok Tindak Tegas Pedagang yang Berjualan di Lahan Parkir

160
×

Dishub Kota Solok Tindak Tegas Pedagang yang Berjualan di Lahan Parkir

Sebarkan artikel ini

Kota Solok,relasipublik – Menindaklanjuti arahan Walikota Solok Zul Elfian Umar dalam apel pagi di lingkup Dinas Perhubungan Kota Solok pada hari Senin (4/3), Dishub Kota Solok langsung melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan parkir di depan Pasar Raya Kota Solok pada hari Selasa (5/3/24).

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda dan security pasar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, SH, yang turut meninjau langsung ke lapangan, mengatakan kepada media bahwa sesuai arahan Walikota Solok untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung Pasar Kota Solok, maka Dishub Kota Solok bekerja sama dengan Satpol PP dan pengamanan pasar melakukan penjagaan di lahan parkir depan pasar agar tidak ada lagi kendaraan roda empat yang digunakan untuk berjualan.

“Harapan saya, seluruh pengunjung yang datang ke Kota Solok merasa terlayani dengan baik dan nyaman di lahan parkir, begitu juga dengan pedagang yang berjualan di lahan parkir. Mulai hari ini, kami larang,” tegas Ikhlas.

Lebih lanjut, Ikhlas menjelaskan bahwa jika masih ada pedagang yang berjualan di lahan parkir, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan baik pedagang dan pengelola parkir saling memahami dan mengerti,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Security Pasar Kota Solok, Joni Basir, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Dishub Kota Solok dalam menertibkan parkir liar atau penyalahgunaan lahan parkir di depan Pasar Raya Kota Solok.

“Kami siap membantu Dishub dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban di area pasar,” ujar Joni.

Kegiatan penertiban parkir ini mendapat respon positif dari para pengunjung Pasar Raya Kota Solok.

“Saya senang dengan adanya penertiban ini. Sekarang jadi lebih tertib dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan serta menyalahgunaan untuk berjulan ,” kata salah seorang pengunjung.

Kegiatan penertiban parkir ini akan terus dilakukan oleh Dishub Kota Solok secara berkelanjutan untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman di kawasan Pasar Raya Kota Solok.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Ikhlas, SH, Kepala Terminal Solok, Novriadi dan Ketua Pasar Kota Solok, Joni Basir. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *