TANAH DATAR, RELASI PUBLIKĀ – Rapat Koordinasi dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang IKP Ririyanti Zahrul, A.KS, M.I.Kom.
Rakor tersebut merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat.
Rapat koordinasi dan Workshop ini diagendakan selama dua hari pada Senin-Selasa, 29-30 April 2024 di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Barat Andri Yulika menyatakan bagaimana komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam hal keterbukaan informasi.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu,”katanya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn membahas mengenai pengutan kelola transparansi sebagai perwujudan Pemprov Sumbar yang terbuka.
Turut hadir dalam scara tersebut pengelola PPID Tanah Datar Pranata Humas Febreni,SE beserta staf dan lainnya. (d13)