TERBARU

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Lagi Kasus PETI, Tangkap Dua Tersangka

17
×

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Lagi Kasus PETI, Tangkap Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Personel Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap dua laki-laki berinisial L, dan HA, karena diduga terlibat tindak pidana tambang emas ilegal.

“Kedua orang itu tertangkap saat melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, Rabu, (18/6/2025) siang.

Terungkapnya kasus ini setelah Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Ditreskrimsus Polda Sumbar, menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Penangkapan terjadi Sungai Lubuk Aro jorong IV, Lubuk Aro Nagari Padang Mantinggi Utara Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Rabu, (18/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk menambang emas, dan karpet sintetis sebagai penyaringnya .

“Pelaku inisial L, sebagai operator alat berat, dan HA, sebagai pembantu operator alat berat,” ulas Andry.

Andry menerangkan, penangkapan PETI terakhir oleh Polda Sumbar adalah 5 Juni 2025, yaitu 8 orang pelaku.

Tim Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumbar, menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Tolang, Jorong Sambilan, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

“Sekarang tanggal 18 Juni 2025. Hampir 14 hari atau 2 minggu, kita kembali mengungkap kasus PETI,” ulasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *