Kota Padangpanjang

Ditunggu Pendaftar Baru, Pendaftaran PTPS Berakhir Sabtu

11
×

Ditunggu Pendaftar Baru, Pendaftaran PTPS Berakhir Sabtu

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, Relasipublik.com — Hingga saat ini Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Padang Panjang masih menunggu warga kota untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pasalnya hingga sore kemarin, Kamis (26/9/2024) Panwascam masih kekurangan anggota untuk PTPS ini. Sementara pendafataran PTPS akan ditutup Sabtu (28/9/2024).

Hal itu diutarakan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Padang Panjang Barat (PPB), Dani Novia Rialdi kepada Kominfo, Jumat (27/9/2024).

Dikatakannya, pendaftar baru ada 96 orang. Sedangkan kuota yang dibutuhkan dua kali lebih banyak jumlah TPS yang ada di Padang Panjang.

“Hingga sore kemarin jumlah pendaftar di PPB masih 96 orang. Sedangkan kita butuh 114 peserta untuk ikut seleksi PTPS ini,” sampainya.

Disampaikan Dani, 96 pendaftar  ini tersebar di beberapa kelurahan. Di antaranya Kelurahan Balai-Balai 15 orang, Bukit Surungan (7 orang), Kampung Manggis (20 orang), Pasar Baru (4 orang), Pasar Usang (14 orang), Silaing Atas (6 orang), Silaing  Bawah (19 orang), dan Tanah Hitam (11 orang).

“Panwascam masih menunggu masyarakat yang ingin bergabung karena pendaftaran akan ditutup besok malam 23.59 WIB,” tuturnya.

Sementara itu Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Padang Panjang Timur (PPT) di tempat terpisah menyebutkan, di wilayahnya baru 60 orang yang mendaftar. Pihaknya masih menunggu 18 peserta lagi.

“Khusus di PPT masih banyak kekurangan yang mendaftarkan diri sebagai PTPS. baru 60 orang kami masih membutuhkan 18 orang lagi. Mengingat jumlah pelamar dua kali jumlah dari TPS kita. Jumlah TPS di PPT 39 TPS dan 1 TPS khusus,” katanya.

Khairul membeberkan data 60 orang ini berasal dari Kelurahan Guguk Malintang 11 orang, Tanah Pak Lambik (7 orang), Koto Panjang (12 orang), Kota Katik (3 orang), Ngalau (9 orang), Ekor Lubuk (7 orang), Sigando (1 orang) dan Ganting (10 orang).

“Ayo segera daftarkan diri untuk menjadi PTPS Pilkada Serentak 2024. Tidak dipungut biaya apapun. Cukup bawa materai dan ambil berkas persyaratan di Kantor Panwascam. Kami tunggu hingga besok,” tutupnya. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *