JAKARTA,RELASIPUBLIK– Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Darizal Basir mengungkapkan, DPP Partai Demokrat menilai adanya rencana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) partai oleh Moeldoko dan kawan-kawan adalah sesuatu yang memalukan, karena berusaha menyaingi pengurus yang sah, dibawah komando AHY.
Hal itu diungkapkan Darizal Basir, meneruskan keterangan pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jumat (10/9/2021) menyikapi beredarnya sebuah undangan terkait penyelenggaraan HUT Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko di salah satu hotel di Provinsi Banten.
“Beredar undangan untuk menghadiri peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 di salah satu hotel di Tangerang Banten oleh kubu Moeldoko. DPP menilai ini adalah suatu yang memalukan karena mengatasnamakan Partai Demokrat,” kata Darizal.
Undangan yng beredar tersebut, menurut Darizal, mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat. Dalam undangan yang beredar juga mencantumkan rangkaian acara.
“Dalam persoalan ini, yang jelas DPP sudah mengambil sikap dan menyatakan hal itu memalukan karena masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat,”ulasnya.
Dalam keterangan pers mengomentari isu undangan HUT yang diteruskan oleh Darizal Basir tersebut, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, bahwa hal itu sungguh memalukan karena masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat. Modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja dilakukan.
“Berita undangan ini justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Prof. Budi (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Menurut Herzaky, justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam tadi, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah memberikan penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai.
“Di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Herzaky menyebut, sikap memalukan dan tidak beretika itu terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko. Menurutnya, terbukti saat memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Masih dalam siaran pers tersebut, pada puncak peringatan Dua Dekade Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY juga menyinggung soal masih adanya upaya ingin merampas Partai Demokrat.
“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pascakeputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan keputusan pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan judicial review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY.
AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala bukti juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. Ia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang diperjuangkan Partai Demokrat adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini. (*)