DaerahKota PadangTERBARU

DPP Unand Gelar Rakernas, Buktikan Eksistensi Alumni

213
×

DPP Unand Gelar Rakernas, Buktikan Eksistensi Alumni

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK —Pasca dilantiknya DPP IKA Unand dengan Ketua Umum Rustian dan Sekjend Reni Mayerni terus bekerja, bahkan untuk saat ini DPP IKA Unand mengkebut persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakerna) IKA Unand.

Ketua Harian DPP IKA Unand dr Muhammada Riendra sebagain Ketua Panitia Rakernas mengatakan persiapan Rakerna IkA Unnad masih tahap pelaksanaan tapi harus doselnggarakan dalam waktu cepat.

“Penyelenggaraan RAKERNAS oleh DPP IKA UNAND dilakukan dengan memberitahukan secara tertulis rencana penyelenggaraan RAKERNAS kepada seluruh peserta yang berhak hadir selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Surat Keputusan DPP IKA UNAND tentang Susunan Kepengurusan DPP IKA UNAND ditetapkan, “ujar Riendra, Sabtu 27 November 2021.

Atas perintah AD/ART IKA Unand, DPP membentik panitia pelasana Rakernas yang akan diikuti dari anggota pengurus DPP IKA Unand.

“Berdasarkan AD/ART Rakernas diikuti elteIKA Unand baik  dipusat maupun di wilayah dana cabang, jumlahnza dibatasi sesuai kebutuhan, Rakernas 2021 diselaggarakan secara hybrid, *ujar Riendra.

Riendra.mmastikan RAKERNAS merupakan rangkaian acara yang tak terpisahkan dari acara pelantikan DPP IKA UNAN.

“Di Rakernas sesuai kewenangan dimiliki forum ini adalah mennyusun dan menetapkan program organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisasi ( GBHPO ) yang ditetapkan Kongres,” ujarnya.

Selain itu juga enyusun dan menetapkan, kegiatan organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisaasi ( GBHPO ) yang ditetapkan Kongres.

Juga menyusun dan menetapkan anggaran organisasi di tingkat nasional berdasarkan Garis Besar Haluan Program Organisasi (GBHPO ) yang ditetapkan Kongres.

“RAKERNAS dinyatakan kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari 1 (satu) per 2 ( dua ) jumlah peserta RAKERNAS yang berhak hadir,” ujar Riendera.

“Tapi apabila kuorum tidak tercapai, maka RAKERNAS ditunda selama-lamanya 6 ( enam) jam. Namun apabila sesudah penundaan ayat (6) di atas kuorum belum juga tercapai, tetapi dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) per 3 (tiga) jumlah peserta RAKERNAS, maka RAKERNAS tetap dilangsungkan dan semua keputusan dinyatakan sah dan mengikat, *ujar Riendra.

Riendra.mengataka  Peserta RAKERNAS terdiri dari ; Utusan Dewan Pembina DPP IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Penasehat DPP IKA FAKULTAS ( dua orang ). Utusan Dewan Pakar DPP IKA UNAND ( dua orang). Utusan Dewan Pengurus Pusat IKA UNAND ( Pengurus Lengkap ).Utusan Dewan Pengurus Daerah IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Pengurus Cabang IKA UNAND ( dua orang ). Utusan Dewan Pengurus Pusat IKA FAKULTAS ( dua orang )

Peserta RAKERNAS memiliki hak suara dan hak bicara, serta hak-hak lainnya yang ditetapkan dalam Tata Tertib RAKERNAS, sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Peserta RAKERNAS katabDr M Riendra berkewajiban menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Tertib RAKERNAS serta ketentuan organisasi lainnya.

Peninjau RAKERNAS adalah Anggota Biasa IKA UNAND telah terdaftar menjadi Peninjau RAKERNAS IKA UNAND.

Peninjau RAKERNAS memiliki hak bicara dan hak-hak lainnya yang ditetapkan dalam Tata Tertib RAKERNAS dan ketentuan organisasi lainnya.

Peninjau RAKERNAS berkewajiban menaati dan melaksanakan seluruh ketentuan Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Tertib RAKERNAS serta ketentuan organisasi lainnya.

“RAKERNAS akan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Desember 2021 secara hybrid, dengan Lokasi utama di Sekretariat IKA Unand Jl. Kismangunsarkoro Padang serta Ruang Pertemuan Lemhanas Jakarta, dan peserta lain mengikuti secara dari,(rilis: ikaunand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *