BeritaDPRD Kota PadangPariwara

DPRD Kota Padang Dalami LKPJ Wali Kota 2025, Empat Pansus Evaluasi Kinerja OPD

20
×

DPRD Kota Padang Dalami LKPJ Wali Kota 2025, Empat Pansus Evaluasi Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kota Padang

Padang, relasipublik – DPRD Kota Padang menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada 30–31 Maret 2026 di ruang komisi Gedung DPRD Kota Padang, Air Pacah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian LKPJ yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan dilakukan oleh masing-masing Pansus sesuai bidang kerja dan dipimpin oleh ketua Pansus terkait.

Agenda utama rapat adalah pendalaman terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Setiap Pansus mengkaji LKPJ berdasarkan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam pembahasan, anggota dewan menyoroti sejumlah aspek penting, antara lain realisasi program unggulan, tingkat serapan anggaran, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan. Selain itu, berbagai kendala yang dihadapi OPD juga menjadi perhatian untuk dicarikan solusi.

Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menyampaikan bahwa pihaknya menelaah LKPJ dari sisi pelaksanaan kegiatan, serapan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Rapat LKPJ Pansus I

DPRD Kota Padang Dalami LKPJ Wali Kota 2025, Empat Pansus Evaluasi Kinerja OPD

“Tidak ada pelaksanaan yang sempurna. Karena itu, kami memberikan rekomendasi agar berbagai kekurangan yang belum memberikan manfaat optimal dapat diperbaiki pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Pansus I juga melakukan pembahasan bersama sejumlah OPD, seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan. Evaluasi difokuskan pada kendala serta belum tercapainya target kinerja, sehingga diperlukan perbaikan pada perencanaan dan penganggaran.

Ia menambahkan, secara umum capaian kinerja OPD belum mencapai 100 persen, namun sebagian besar berada di atas 90 persen selama tahun 2025.

Sementara itu, Ketua Pansus II, Rahmat Wijaya, menyebutkan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus pada kinerja Perumda Air Minum Kota Padang dan Perusahaan Umum Daerah transportasi (PSM).

Menurutnya, kinerja Perumda Air Minum patut diapresiasi karena hampir mencapai target dan mampu mempertahankan opini WTP. Namun demikian, pihaknya mendorong peningkatan cakupan layanan air bersih.

“Kami mendorong peningkatan cakupan layanan minimal dua persen setiap tahun, mengingat masih ada sekitar 48 persen masyarakat yang belum terlayani air bersih,” ujarnya.

Rapat LKPJ Pansus II

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pihaknya juga meminta efisiensi biaya operasional, termasuk penanganan kebocoran pipa, agar dapat dialihkan untuk pengembangan jaringan.

Terkait PSM, Rahmat menyebutkan adanya peningkatan pendapatan dibanding sebelumnya yang masih bergantung pada subsidi pemerintah. Namun, ia meminta peningkatan layanan, penambahan halte, serta percepatan penambahan armada yang masih terkendala perizinan.

Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyampaikan bahwa kinerja OPD mitranya secara umum sudah baik, dengan realisasi fisik mencapai 100 persen.

“Serapan keuangan memang belum maksimal, namun pelaksanaan fisik kegiatan sudah optimal. Rekomendasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” katanya.

Rapat LKPJ Pansus III

Ia juga menyoroti kendala teknis, terutama saat terjadi bencana yang menghambat distribusi dan mobilitas, sehingga berdampak pada keterlambatan pekerjaan.

Ketua Pansus IV, Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya masih memfinalisasi hasil pembahasan bersama OPD. Secara umum, realisasi program dan anggaran dinilai cukup baik, meskipun masih terdapat capaian yang belum terpenuhi dan memerlukan dukungan data yang lebih akurat.

“Kami menekankan pada dampak nyata program terhadap masyarakat, serta memastikan bahwa anggaran yang direncanakan benar-benar terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Rapat LKPJ Pansus IV

Hasil pembahasan Pansus I hingga IV selanjutnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD dan disampaikan dalam rapat paripurna. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *