Kota PadangPariwara

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

93
×

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Bundar Sawahan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amri Amin, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Rapat paripurna itu dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan di Bali.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Padang, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.

Masing-masing fraksi melalui juru bicara mereka menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, dan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan langsung ketua fraksinya Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay, Fraksi PAN disampaikan oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP diaampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Mhd Fauzi.

“Kami dari Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang dengan catatan apa yang dibahas di Banggar disetujui bersama TAPD waktu pembahasan dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024,” tegas Faisal Nasir.

 

Meski disetujui, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan penting. Misalnya saja fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Elly Thrisyanti.

“Terjadinya penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” tegas Elly.

Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp. 230 Milyar atau 24,82%.

TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.

 

Sementara itu, dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2024 berkurang sebesar Rp. 218,7 Milyar atau 8,48 %.

Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.

“Kota Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak, serta sarana perdagangan pasar,” cakap Elly.

Guna mengatasi persoalan banjir Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan kota Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir di kota Padang.

Tak hanya itu, tegas Elly Thrisyanti lagi, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi.

 

Oleh sebab itu untuk penjadi perhatian TAPD, BKPSDM  dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di KUA-PPAS 2024.

“Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa kebijakan KUA-PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024,” terang Elly.

Selanjutnya menjawab Rencana target Pendapatan Daerah, terutama target PAD  rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih belum optimal dan cendrung terabaikan, sehingga dikhawatirkan pagu indikatif Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2 Trilyun 333 Milyar, tidak akan terealisasi.

Demikian juga dengan pelaksanaan Belanja Daerah khususnya pelaksanaan program dan kegiatan,  masih belum dilandasi dengan program yang terencana yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita serta kesejahteraan bagi masyarakat.

“Belanja daerah masih terjebak dalam pemenuhan belanja pegawai dan kebutuhan rutin kantor serta menyisakan sedikit buat pembangunan fisik,” tukuk Elly.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui jubirnya Pun Ardi mengatakan, melihat kepada target PAD tahun 2024 sebesar Rp.706.8 Milyar jelas mengambarkan pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti lepas kendali dari target RPJMD yang sudah ditetapkan.

“Keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap target kinerja pemerintah kota tahun 2024 mendatang. Besarnya belanja APBD dikisaran Rp. 2,368 triliun,” ungkap Pun Ardi.

Sementara Pendapatan Asli Daerahnya hanya diangka 706,8 Milyar Rupiah, maka tentu kota Padang  perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Namun di sisi lain tidak membebankan masyarakat.

“Caranya tentu dengan mengenjot investasi daerah melalui PMA dan PMDN, sehingga bisa mengangkat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan sekaligus peningkatan pendapatan masyarakat daerah,” cakapnya.

Dikatakan Pun Ardi, dikarenakan keyakinan Pendapatan daerah yang under-estimate dari target RPJMD 2019-2024, dari awalnya 1 Trilyun-an menjadi 706,8 Milyar atau defisit target sebesar Rp.293,2 Milyar.

“Maka bisa dipastikan bahwa Belanja Daerah tahun 2024 secara dominan hanya bisa untuk memenuhi aktivitas rutin pemerintah, yang semuanya tergambar pada membengkaknya belanja operasi sebesar 2,201 Trilyun, dimana lebih dari separohnya adalah untuk Belanja/gaji Pegawai,” pungkasnya.

“Ini berbanding terbalik dengan alokasi belanja pembangunan hanya sebesar Rp.155,8 Milyar atau sebesar 6,58 % terhadap total belanja,” ungkapnya.

“Rendahnya belanja infrastruktur daerah ini tentu memprihatinkan kita semua, ditengah banyaknya kebutuhan pembiayaan pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, perbaikan jalan, pengawasan lingkungan hidup, permasalahan transpotasi kota, penanggulangan kemiskinan, pemenuhan layanan dasar, dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengatakan, KUA PPAS APBD tahun 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

“Dalam menetapkan target pendapatan daerah, kebijakan umum yang ditetapkan adalah penetapan target pendapatan daerah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang  mempengaruhi sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Pada tahun 2024, kata Ekos, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,342 triliun yang bersumber dari  pendapatan asli daerah sebesar Rp.706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.3,528 miliar.

Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah secara umum ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran.

Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

“Pada KUA-PPAS tahun 2024 ini direncanakan anggaran belanja sebesar  Rp.2,368 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp.155,831 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp.11,809 miliar,” tuturnya.

Dikatakannya, selisih antara pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit sebesar Rp.25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar 25,7 miliar, sehingga APBD Kota Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang. *Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *