Padang,relasipublik – Pasca Panitia Pemilihan (Panlih) yang dibentuk DPRD Kota Padang menggelar tahapan wawancara proses pemilihan Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Badan Musyawarah DPRD Kota Padang segera menggelar rapat, Sabtu, 1 April 2023.
Lantas kapan pemilihan Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 digelar?
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkap, pelaksanaan pemilihan Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Rabu, 5 April 2023.
“Alhamdulillah, Bamus telah selesai menggelar rapat dan dalam Bamus memutuskan jadwal pemilihan Wakil Walikota Padang pada tanggal 5 April 2023,” ungkap Syafrial Kani kepada awak media di Gedung Bundar Sawahan, Sabtu, 1 April 2023.
Dikatakan Syafrial Kani, pada 5 April 2023 itu ada dua agenda yang diputuskan Bamus DPRD Kota Padang.
Pertama, Rapat Paripurna LKPj Walikota Padang tahun 2022. Kedua, pemilihan pemilihan Wakil Walikota Padang.
“Sesuai tatib, semua tahapan sudah kita lalui. Nanti soal administrasi urusan Sekwan. Tapi yang jelas, secara administrasi tidak ada persoalan lagi,” katanya.
Sebelumnya, Panlih DPRD Kota Padang yang diketuai Mastilizal Aye telah menyelesaikan tahapan wawancara proses pemilihan Wakil Walikota Padang.
Pada tahapan wawancara itu, kedua calon Wakil Walikota Elkos Albas dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS hadir di Gedung Bundar Sawahan.
Mereka menjawab beragam pertanyaan yang diajukan oleh anggota Panlih, diantaranya Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, dan Junaidi Hendri.
Pada intinya, baik Elkos Albar maupu Hendri Susanto menegaskan, siap membantu tugas Wali Kota Padang Hendri Septa dalam mewujudkan visi misi dan program unggulan Wali Kota Padang. (BY)