Padang, relasipublik – DPRD kota Padang membahas Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024 dalam rapat Paripurna pada Selasa (30/04/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Padang H. Syarial Kani, didampingi oleh wakil ketua DPRD Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM.
Dikesempatan tersebut Ketua DPRD, H. Syafrial Kani memulai rapat paripurna dengan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada Masa Sidang I DPRD Kota Padang.
“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I hingga Komisi IV,” terang ketua.
Lebih lanjut pada agenda berikutnya adalah penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu, dan kemudian penutupan masa sidang I serta pembukaan masa sidang II.
“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD Kota Padang. Dengan dibukanya masa sidang II, kami berharap apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Syahrial Kani.
Tak menyia-nyiakan kesempatan, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, yaitu Helmi Moesim dan Zalmadi, mengajukan pertanyaan tentang penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW), yang akhirnya ditunda pelaksanaannya setelah melalui pembahasan sengit.
Yang dijawab Ketua DPRD Kota Padang dengan tegas bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan dijadwalkan ulang. “Artinya hari ini, kita sepakat dulu kita tunda. Artinya kita jadwal ulang khusus untuk itu,” tegasnya.
Dengan penuh kekaguman, ia menyebutnya sebagai upaya luar biasa dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang sejati.
“Kami tidak dapat tidak menghargai upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Padang dalam memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi. Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua untuk menyaksikan keseriusan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan,” ujar Ekos dengan penuh keyakinan.
Turut Hadir pada kesempatan tersebut, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya. Adv