Padang,relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. Dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal. Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” imbuh Muharlion.