DaerahKota PadangPolitikTERBARU

DPRD Padang Gerah Kursi Wawako Seperti Dibiarkan Kosong

141
×

DPRD Padang Gerah Kursi Wawako Seperti Dibiarkan Kosong

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Ondeh…Baa koo, kursi Wawako Padang dibiarkan terlalu lama kosong, kalangan dewan Padang pun mulai gerah.

Ketua Fraksi PBN Helmi Moesim mendesa Partai Politik pengusung Kirim nama Cawawakonya ke DPRD Kota Padang.

Helmi Moesim mengatakan, pihaknya mendesak kepada partai pengusung untuk mengirimkan nama- nama putra terbaik mereka untuk mengisi kekosongan wakil walikota Padang yang diharapkan masyarakat Kota Padang.

“Kita berdoa, mudah- mudahan yang kita pilih, pasti yang terbaik. Bisa bersinergi oleh Walikota Padang,” ujar Helmi Moesim akrab disapa Bang Ai di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Padang, Senin, 2 Agustus 2021.

Menurut Helmi Moesim, pihaknya mempertanyakan keseriusan Partai Pengusung Mahyeldi – Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN.

Kosongnya kursi Wakil Walikota, pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas Wakil Walikota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan Walikota.

”Kita semua sadar, Walikota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti Pandemi Covid-19 sekarang ini. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ujar Helmi Moesim merupakan aktivis Ormas Pemuda Pancasila ini.

Lanjut Helmi Moesim, ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus pakai wakil walikota.

“Baik pengurus partai atau pun anggota legislatif dari PKS dan PAN tolong seriuslah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ujar Bang Ai

Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.

“Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang saja belum selesai. Bagaimana DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ujar Helmi Moesim.

Dikatakan Helmi Moesim, Jika Partai Pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama ke Walikota Padang. Setelah itu Walikota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia khusus yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang.

“Kayak membuat gulai lai, dagingnya mana, kelapanya mana dan lain sebagainya itu belum sampai ke DPRD Kota Padang,” ujar Helmi Moesim.

Untuk diketahui, setelah dilantiknya Hendri Septa menjadi Walikota Padang 7 April 2021, jabatan Wakil Walikota yang diembannya sejak tahun 2018 kosong.(ndra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *