Kota Padangpanjang

DPRD Padang Panjang Resmi Sahkan APBD 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik

3
×

DPRD Padang Panjang Resmi Sahkan APBD 2026, Dorong Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang, Relasipublik—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna pada Rabu (24/12) malam.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral SE, yang memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua Nurafni Fitri SH, menyampaikan rasa syukur karena seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, pengesahan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang diskusi dan harmonisasi kebijakan antara DPRD dan Pemerintah Kota.

Ia menyebut bahwa seluruh fraksi telah menyerahkan Pendapat Akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan. Sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif juga disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Imbral menjelaskan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan total pendapatan Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.790.000.000 serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp377.631.769.000.

Pada sisi belanja, total alokasi anggaran juga mencapai Rp514.421.769.000. Belanja tersebut dirinci menjadi belanja operasi sebesar Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, dan belanja tidak terduga Rp2 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat nihil.

Fraksi PAN melalui juru bicara Yandra Yane menekankan perlunya optimalisasi PAD melalui strategi penggalian potensi baru serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Menurut fraksi ini, kebijakan nasional yang mendorong investasi harus dimanfaatkan maksimal oleh daerah.

Selain itu, Fraksi PAN turut memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan RSUD. Mereka mencatat pentingnya penyediaan alat medis yang memadai, ketersediaan tenaga paramedis profesional, serta penataan ulang keadilan dalam pembagian jasa medis.

Fraksi Gerindra melalui Hendrico menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai masih belum stabil. Salah satu penyebabnya adalah lesunya aktivitas di Pasar Pusat Padang Panjang, yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemko mengambil langkah cepat dalam menghidupkan kembali aktivitas pasar, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Selanjutnya, Fraksi PBB–PKS melalui Hendra Saputra SH meminta adanya kepastian kebijakan mengenai penggajian PPPK Paruh Waktu. Menurut mereka, kebijakan tersebut harus sesuai regulasi dan memenuhi prinsip keadilan bagi tenaga kerja.

Fraksi PBB–PKS juga menyoroti minimnya inovasi dari OPD penghasil PAD. Mereka mendorong perlunya terobosan nyata agar kontribusi PAD dapat meningkat setiap tahunnya, mengingat masih ada aset daerah yang belum terkelola secara optimal.

Dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, juru bicara Puji Hastuti menekankan pentingnya pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Ia menyebut sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah apabila dikelola dengan serius dan berkelanjutan.

Fraksi tersebut juga mendorong penyusunan kalender event tahunan serta peningkatan promosi wisata. Selain itu, pemberdayaan UMKM dinilai sangat penting sebagai tulang punggung ekonomi lokal, melalui pelatihan, permodalan, hingga akses pasar.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora memberikan perhatian pada isu pemulihan pascabencana. Mereka menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan mitigasi dan rehabilitasi mengingat kondisi geografis Padang Panjang yang rawan bencana.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi inovasi Pemko Padang Panjang dalam penerapan retribusi parkir berbasis QRIS. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan retribusi, selama tetap menjamin akuntabilitas kepada masyarakat.

Ketua DPRD Imbral dalam penjelasannya mengatakan bahwa seluruh proses pembahasan APBD merupakan bagian dari mekanisme normatif untuk menyatukan persepsi kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika demokratis.

Menurut Imbral, argumentasi yang muncul selama pembahasan justru memperkaya kualitas keputusan, karena semua pihak mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan APBD berjalan. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian sudah kita jalani dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan,” ujar Imbral dalam penutupan sidang.

Ia berharap APBD yang telah ditetapkan ini dapat menjadi instrumen pembangunan yang membawa kemajuan bagi seluruh sektor di Kota Padang Panjang.

“Semoga apa yang kita sepakati hari ini mendapat ridho Allah SWT dan menjadi jalan kebaikan bagi seluruh masyarakat Padang Panjang,” tutupnya. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *