Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesisir Selatan Tahun 2022

591
×

DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesisir Selatan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Selatan tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen yang dilaksanakan di gedung pertemuan DPRD setempat, Senin 3 April 2023.

Dalam kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, Sekwan, Kapolres Pessel, Dandim 0311/pessel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Pessel, dan para undangan lainnya.

Di kesempatan itu, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyampaikan sebagai mana dalam amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusional pasal 69 dan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020.

“Bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,”kata dia.

Bupati melanjutkan LKPJ ini disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Berdasarkan peraturan daerah pesisir selatan nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026 dimana tercantum didalamnya Visi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, yaitu mewujudkan Pesisir Selatan lebih Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

“Untuk meletakkan pondasi yang kokoh bagi pembangunan pesisir selatan ke depan yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan penguatan fundamental perekonomian daerah yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan transparan. Dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat,”ucapnya.

“Kemudian juga mewujudkan kabupaten pesisir selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan. Dan mewujudkan kondisi masyarakat yang aman tentram dan dinamis serta mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing,”sambungnya.

Ia mengatakan adapun Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp1. 633.057.724.701,01.dari yang ditargetkan sebesar Rp1.662.717.929.358, 00 atau sebesar 98,22 persen.

Kemudian belanja daerah dengan realisasi sebesar Rp1.629.132.948.487, 50. dari target sebesar Rp1.763.605.092.125, 00.atau sebesar 92 parsen.

Bupati melanjutkan untuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten pesisir selatan berdasarkan urusan pemerintahan daerah yang meliputi 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, 5 fungsi penunjang/pendukung urusan pemerintahan dan satu urusan pemerintahan umum.

“Urusan wajib pelayanan dasar telah dilaksanakan sesuai fungsinya dalam penerapan atau implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan capaian rata – rata SPM Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 mencapai angka 95,8 parsen yang dilaksanakan oleh 7 perangkat daerah sebagai pengampu standar pelayanan minimal,” tutupnya.(Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *