Padang,relasipublik – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang kembali menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif, menilai kebijakan berbasis domisili yang diterapkan saat ini tidak berpihak kepada siswa-siswa berprestasi, khususnya mereka yang tinggal jauh dari sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa pendekatan zonasi tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan potensi akademik siswa hanya akan menciptakan ketidakadilan baru dalam dunia pendidikan.
“Jika memang domisili dijadikan acuan, mestinya harus melalui pengkajian yang jelas. Kan tidak semua daerah memiliki sekolah negeri. Ini sama saja dinas pendidikan tidak paham tentang penerapan sistem domisili itu,” ujar Latif, Minggu (29/6/2025).
Latif menyoroti bahwa Kota Padang memiliki banyak wilayah pinggiran yang belum terjangkau fasilitas pendidikan negeri. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan zonasi semestinya tidak diterapkan secara kaku dan harus mampu menyesuaikan diri dengan realitas sosial serta geografis masyarakat.
Selain soal zonasi, Latif juga menyoroti buruknya sistem pendaftaran online yang justru menjadi beban baru bagi masyarakat. Ia menyebut situs pendaftaran kerap bermasalah, sulit diakses, dan memiliki prosedur yang terlalu rumit, sehingga menghambat proses pendaftaran yang seharusnya berlangsung mudah dan cepat.
“Semestinya, pendaftaran secara online itu memberikan kemudahan, bukan malah menambah beban,” tegasnya.
Menghadapi berbagai keluhan masyarakat, Latif mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap bentuk ketimpangan yang terjadi dalam proses PPDB. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menampung dan meneruskan laporan-laporan tersebut secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Padang untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada ketimpangan, jangan diam. Laporkan. Supaya bisa kita kawal dan tindaklanjuti secara serius,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Latif mendesak Pemerintah Kota Padang dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi total terhadap mekanisme PPDB, termasuk peninjauan ulang sistem zonasi dan perbaikan sistem daring. Ia juga mendorong agar dibuka jalur khusus bagi siswa-siswa berprestasi, tanpa mempersoalkan domisili mereka.
“Anak-anak pintar, yang punya nilai tinggi dan prestasi, harusnya diberi ruang untuk berkembang. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena tempat tinggal mereka jauh dari sekolah favorit,” pungkasnya.
Latif berharap sistem pendidikan di Kota Padang dapat lebih berpihak pada keadilan akses dan kemajuan siswa, bukan sekadar mengikuti aturan administratif yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. (***)