Berita Utama

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024

17
×

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024, Selasa (17/6) di gedung DPRD.

Saat membacakan jawaban terkait pandangan umum fraksi tersebut, gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah menyampaikan banyak hal guna menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi.

Diantaranya terkait pendapatan daerah yang dinilai sejumlah fraksi masih belum optimal realisasinya. Selain itu target pendapatan daerah secara umum yang dinilai belum sesuai dengan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Menjawab hal tersebut Mahyeldi mengatakan ada beberapa hal yang mempengaruhi realisasi pendapatan diantaranya kondisi ekonomi daerah. Kemudian pemasukan pajak daerah, hal ini dipengaruhi dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang dinilai menurun. Selain juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat.

Mahyeldi mengakui memang benar pendapatan dari BUMD masih sangat perlu ditingkatkan. Oleh karena itulah Pemprov Sumbar melakukan evaluasi bisnis untuk bisa mendorong perbaikan kinerja BUMD.

Sementara itu untuk target pendapatan yang dinilai belum sesuai dengan RPJMD. Mahyeldi mengatakan untuk RPJMD baru yakni Tahun 2025-2029 dirinya optimis target pendapatan akan sesuai dengan target yang seharusnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi. Termasuk akan mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi lainnnya di Sumbar,” katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi.

Diantaranya, Fraksi-Fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan. Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 persen untuk total pendapatan dan 88.03 persen untuk PAD.

“Persentase capaian realisasi tersebut, terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir,” katanya.

Sama halnya dengan kinerja belanja daerah. Dari alokasi yang disediakan sebesar Rp7,01 triliun realisasinya hanya sebesar 92.97 perse , itupun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional yaitu sebesar 96.22 persen sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 89.37 persen.

“Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengapa realisasi belanja rendah dan bagaimana dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan,” ujar Iqra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *