BeritaDaerahKota PadangTERBARU

Drama Pemilihan Ketua HIPMI Sumbar: SC Terkesan Tidak Transparan

25
×

Drama Pemilihan Ketua HIPMI Sumbar: SC Terkesan Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Barat tengah menghadapi kontroversi besar! Proses pemilihan Ketua Umum periode 2025-2028 menuai pertanyaan setelah hanya satu calon yang lolos verifikasi.

Mengapa hanya ada satu kandidat? Apakah ada upaya mempercepat Musda? Keputusan ini memicu reaksi keras, terutama dari pihak kandidat yang dinyatakan tidak lolos. Proses verifikasi dianggap penuh kejanggalan, dan transparansi verifikasi pun dipertanyakan.

Setelah melalui tahapan panjang, Steering Committee (SC) akhirnya menetapkan M. Dhanni Hariyona sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Sumbar 2025-2028. Keputusan ini diumumkan dalam rapat resmi pada Rabu (29/1/2025).

Namun, hasil ini langsung memicu pertanyaan besar. Salah satu kandidat lain, Ketua BPC HIPMI Padang Pariaman Ari Irpendi Putera, yang telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, justru dinyatakan tidak lolos.

Ketua BPC HIPMI Padang Pariaman sekaligus Ketua Tim Pemenangan Ari Irpendi Putera, Zilman Rizal, mengungkapkan rasa kecewanya.

Zilman menegaskan bahwa ada banyak kejanggalan dalam keputusan SC Musda XIV HIPMI Sumbar. Menurutnya, pengumuman hasil verifikasi tidak dilakukan secara transparan.

“Kami menolak keputusan SC karena ada banyak kejanggalan. Ini seperti upaya menutup ruang demokrasi,” tegas Zilman saat ditemui di sebuah kedai kopi di Padang, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta mengejutkan.

“Keputusan SC dikeluarkan pada 29 Januari 2025, tetapi kami baru diberitahu tidak lolos pada 30 Januari 2025 pukul 00.00. Ini seperti sudah diskenariokan,” ujar Zilman.

Tim Ari Irpendi Putera juga mempertanyakan mekanisme verifikasi. Menurut jadwal, pengembalian formulir pendaftaran dilakukan pada 24-27 Januari 2025, sedangkan verifikasi calon dilakukan pada 29 Januari 2025. Namun, pengumuman hasil verifikasi justru diberikan setelah tenggat waktu berlalu.

“Jika keputusan diambil pada 29 Januari, mengapa kami baru diinformasikan setelah 30 Januari? Ini membuktikan bahwa SC tidak memberi ruang diskusi dan menutup demokrasi di HIPMI,” tambahnya.

Zilman menegaskan bahwa Ari Irpendi Putera telah memenuhi semua persyaratan pencalonan. Ia pun mempertanyakan apakah SC benar-benar menjalankan tugasnya dengan adil.

“HIPMI punya tagline ‘bersaing untuk bersanding’. Tapi apakah proses ini sudah sesuai dengan semangat itu?” tanyanya.

Lebih jauh, Zilman menyoroti peran Ketua BPD HIPMI Sumbar saat ini yang dipimpin oleh Brian Putra Bastara. Menurutnya, Brian tidak boleh tinggal diam dalam polemik ini.

“Tentu Ketua HIPMI Sumbar jangan diam dan terkesan membiarkan hal ini. Selaku Ketua, Brian harus ikut andil dalam menyelesaikan kemelut ini agar menjaga demokrasi dan nama baik HIPMI Sumbar,” tegas Zilman.

Zilman menyatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak keputusan SC. Mereka menuntut agar Musda XIV HIPMI Sumbar kembali membuka ruang diskusi, sehingga proses pemilihan berjalan lebih demokratis.

“Kami meminta SC Musda bersikap transparan dan adil. Jangan sampai pemilihan ini menjadi preseden buruk bagi HIPMI ke depan,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *