Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Dua Orang Adik Kakak Tersandung Kasus Narkoba

179
×

Dua Orang Adik Kakak Tersandung Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR RELASIPUBLIK –  Rabu, 27 /10-21 Team Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar telah melakukan Penangkapan terhadap dua orang laki laki bersaudara kandung masing masing inisial :

1.JP, 32 Tahun , Minang , Pekerjaan Swasta, Alamat Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
2.Inisial MA , 21 Tahun , Minang , Pengangguran , Warga Jorong Pasar Nagari Baringin Kec.Lima.Kaum Kab.Tanah Datar.

Kedua laki laki tersebut ditangkap dalam hal melakukan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkoba Golongan I jenis shabu , di jalan raya Batusangkar Lima Kaum Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum.

Sewaktu JP diamankan ditemukan dalam topi yang sedang dipakainya satu paket sabu yang di kemas dalam pipet , kemudian inisial JP di gelandang kerumahnya dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan seorang laki laki inisial MA , yang merupakan adik kandung dari JP .
Melihat petugas datang MA membuang satu buah kotak rokok melalui jendela setelah di periksa ditemukan dalam kotak rokok tersebut dua paket jenis shabu yang terbungkus dalam plastik bening terbalut kertas timah rokok.

Kemudian dengan disaksikan Wali Jorong dan Perangkat Nagari kedua laki laki tersebut di gelandang ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya , dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maximal 12 Tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *