Kabupaten Pasaman Barat

Dua Tahun Mengabdi Akhirnya Tenaga Honorer K2 Sampaikan Aspirasinya Kepada Anggota DPR RI

124
×

Dua Tahun Mengabdi Akhirnya Tenaga Honorer K2 Sampaikan Aspirasinya Kepada Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini

PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyampaikan kepada anggota DPR-RI untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan deraian air mata, mereka menuntut hak karena sudah bertahun-tahun mengabdi.

Acara sosialisasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR- RI Guspardi Gaus, Anggota DPRD Pasbar Muhammad Guntara dan Kepala BKPSDM Saifuddin Zuhri digelar di auditorium Kantor bupati setempat, Selasa (23/02).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Saifuddin Zuhri, mengatakan jika jumlah honorer K2 di Pasbar sebanyak 1045 orang yang terdiri dari tenaga guru, teknis dan tenaga kesehatan. Sementara Pemerintah Pusat saat ini baru membuka untuk kategori Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.l

“Dan tahun ini untuk PPPK juga untuk formasi guru,”ujar Saifuddin Zuhri.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Muhammad Guntara, mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha mencari jalan, agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

“Termasuk pada hari ini, kita juga melakukan kordinasi dengan anggota DPR RI Bapak Guspardi Gaus. kita berharap semoga perjuangan kita ini bisa membuahkan hasil,” kata Muhammad Guntara.

Sementara itu, dalam kegitan tersebut Guspardi Gaus menerima keluhan honorer K2 di ruang auditorium kantor bupati Pasbar. Sambil menangis haru, ada yang mengeluh karena sudah 15 tahun menjadi honorer dan tidak pernah diangkat.

“Mereka menceritakan bagaimana beratnya bersaing dengan tenaga honorer yang baru. Jelas mereka tidak mampu. Kita akan menyampaikan kepada pemerintah Pusat tentang aspirasi honorer K2 ini,” ucap Guspardi Gaus.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah pusat telah menjanjikan akan mengangkat pegawai K2 menjadi PNS tanpa harus mengikuti Tes. Ia berharap hal tersebut dapat terealisasikan segera. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *