BeritaDaerahKabupaten Pasaman

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Vifner: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur

29
×

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Vifner: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Pasaman,relasipublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan supervisi terhadap penanganan pelanggaran Pilkada Pasaman.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis, (8/5/2025).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia didampingi tiga staf sekretariat dari divisinya, yakni Firmansyah, Hendi Rizal, dan Prima Nugraha.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, menerima kunjungan supervisi Bawaslu Sumbar ini.

Mereka menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarwilayah.

“Supervisi ini menunjukkan komitmen kami memperbaiki sistem penanganan pelanggaran,” ujar Rini Juita.

Selama proses Pilkada, Bawaslu Pasaman menerima delapan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

Selain itu, terdapat dua temuan langsung dari pengawasan di lapangan. Salah satu temuan ditangani oleh Panwaslu Kecamatan Bojol.

“Semua laporan telah ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Vifner.

Dua tren pelanggaran yang paling menonjol adalah dugaan politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Bawaslu menilai dua hal ini mengganggu keadilan dan integritas pemilu.

“Dugaan politik uang dan pelanggaran ASN harus dihentikan. Kami perkuat pengawasan,” jelas Vifner.

Ia menambahkan bahwa timnya terus meningkatkan kapasitas pengawasan di seluruh tingkatan.

Ini bertujuan agar pelanggaran serupa tidak terjadi pada pemilu mendatang.

Vifner juga menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman telah menangani pelanggaran secara prosedural.

Pihaknya berupaya maksimal menghentikan segala bentuk pelanggaran sejak dini.

“Divisi kami memperkuat tugas dan fungsi penindakan pelanggaran di lapangan,” katanya.

Melalui kerja sama erat antarwilayah, Bawaslu berharap pelanggaran bisa dicegah sebelum mengganggu proses pemilu.

Bawaslu Sumbar berharap supervisi ini dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Pasaman menghadapi pemilu berikutnya.

Mereka akan terus mengembangkan mekanisme penanganan pelanggaran agar pemilu berjalan adil dan demokratis.

“Evaluasi ini menjadi pijakan penting demi pemilihan yang lebih baik,” tutup Vifner. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *