Berita UtamaKota PadangPolitikTERBARU

Dugaan Penyelewengan 100 Triliun Dana Bansos Covid-19 Diminta Partai Umat Segera Usut Tuntas

164
×

Dugaan Penyelewengan 100 Triliun Dana Bansos Covid-19 Diminta Partai Umat Segera Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK — DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di berbagai lnstansi pemerintahan.
“Kita minta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan Covid-19 dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut agar terang benderang di ruang publik,” ujar Ketuq DPW Partai Ummat Sumbar, Taslim didampingi Sekretaris Apris, Bendahara Sabrana, Waka I Bidang OKK, HM Tauhid dan sejumlah pengurus DPW lainnya dalam jumpa pers, Rabu (19/5*2021) di Mahakam Resto Padang.
Dikatakan Taslim, jika benar adanya penyelewengan dana bansos ini oleh instansi pemerintah seperti yang diisyaratkan oleh pimpinan KPK, maka ini adalah semacam bentuk penzaliman yang dilakukan oleh penyelenggara negara pada masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kita minta KPK untuk menyelidiki kebenarannya, karena penyelewengan itu merupakan perlakukan zalim pada masyarakat dan negara,” tegas Taslim.
Ditambahkan HM Tauhid, ini sikap tegas partai Ummat. Pengurus Partai Ummat Sumbar bersama masyarakat akan ikut mengawal pembagian berbagai Bansos yang disalurkan lembaga pemerintah,” ungkap HM Tauhid.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Ummat Sumbar, Apris mengatakan bahwa terkait dengan Covid-19, di Sumbar telah lahir Peraturan Daerah (Perda) yang dapat dijadikan petugas untuk acuan dalam melakukan penindakan guna menekan laju penyebaran Covid-19.
“Setahu saya, ini perda tercepat disahkan dari perda sebelum sebelumnya. Karena itu, kita minta aparat yang bertugas untuk komit menegakkan aturan yang ada,” ucapnya. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *