PAINAN, RELASI PUBLIK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman, menegaskan kepada semua Unit Kerja Lapangan (UKL) Dukcapil untuk menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Hal ini dilakukan agar pemilih yang akan memasuki usia 17 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak kehilangan hak pilihnya.
“Sebab dengan tuntasnya perekaman KTP-el, terutama terhadap remaja yang akan memasuki usia 17 tahun pada Pemilu serentak pada 2024 nanti, mereka tidak kehilangan hak suaranya. Oleh karena itu, saya minta semua UKL Dukcapil untuk menuntaskan target perekamannya terhadap pemilih pemula ini,” tegasnya pada Senin (4/12) di Painan.
Evafauza menambahkan bahwa selain mencegah kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024, memiliki identitas diri berupa KTP-el juga akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan publik.
“Kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el juga akan memudahkan kita dalam mendapatkan berbagai layanan publik, seperti menjadi peserta BPJS Kesehatan, urusan perbankan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya.
Mengingat hal ini, dia terus mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan. “Melalui upaya ini, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar akan administrasi kependudukan di daerah ini,” harapnya.
Pencapaian target perekaman KTP-el untuk pemilih pemula juga terus dilakukan oleh UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai. “UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai saat ini terus berupaya mencapai target kinerja perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. Kami optimis bahwa target 100 persen ini akan tercapai menjelang akhir tahun 2023,” ujar penanggung jawab UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai, Rini Nofrita.
Rini menjelaskan bahwa perekaman KTP-el tidak hanya dilakukan di kantor UKL Dukcapil Kecamatan, melainkan juga turun langsung ke sekolah-sekolah. Bahkan, pelayanan kepada masyarakat umum juga dibuka setiap kali tim turun ke sekolah-sekolah tersebut.**