PADANG, RELASIPUBLIK.com– Komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam mendukung akselerasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kembali ditunjukkan dalam Rapat Koordinasi Akselerasi, Evaluasi dan Sinkronisasi Penerapan SPM bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh kabupaten/kota se-Sumbar, Selasa (5/7/2025) di Auditorium Gubernur.
Wali Kota, Hendri Arnis hadir langsung memimpin komitmen bersama dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang berkualitas, terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Padang Panjang akan terus menjadikan SPM sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ini bukan hanya kewajiban, tapi amanah konstitusional demi memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam akses layanan dasar,” ujar Hendri.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, termasuk instruksi untuk mengintegrasikan indikator dan target SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja Perangkat Daerah.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk memastikan implementasi sesuai dengan dokumen Rencana Aksi Penerapan SPM masing-masing serta mengalokasikan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“SPM adalah tolok ukur mutlak dalam pelayanan dasar. Daerah harus memiliki peta jalan yang terukur dan realistis, disertai dengan pemantauan yang berkelanjutan. Pelayanan publik kita tidak boleh stagnan, apalagi mundur,” tegas Restuardy.
Sementara Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa SPM adalah komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Ia meminta semua kepala daerah untuk serius mengatasi hambatan seperti keterbatasan anggaran, SDM, dan sarana prasarana yang belum memadai.
“Kami ingin seluruh daerah bergerak serentak. Masalah klasik seperti keterbatasan fiskal bukan alasan untuk stagnasi. Harus ada inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya agar layanan dasar tetap prima,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya monitoring dan evaluasi capaian SPM secara terpadu. Pemenuhan APM (Analisis Penerapan Minimal) sebelum dokumen perencanaan disusun secara final. Pemanfaatan sistem informasi dan aplikasi SPM Kemendagri sebagai alat kendali dan pelaporan daerah yang akuntabel.
Sementara itu, sebagai kota dengan infrastruktur pelayanan publik yang relatif maju, Padang Panjang telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengakselerasi penerapan SPM secara nyata.
“Kami akan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan, menyederhanakan proses birokrasi, dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat,” ungkap Wako Hendri.
Kegiata terakhir ditutup penandatangan komitmen bersama Pemerintah Daerah se-Sumbar. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Imbral, Sekdako, Sonny Budaya Putra, dan pihak terkait lainnya. (gito)