Kabupaten Pesisir SelatanPolitikTERBARU

Enam Hari Pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara, KPU Pessel Masih Menunggu Tanggapan Masyarakat

362
×

Enam Hari Pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara, KPU Pessel Masih Menunggu Tanggapan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASI PUBLIK – Enam hari setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) belum menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat.

Dede Desmana, S.Kom., M.Kom., Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pessel, mengatakan bahwa pihaknya berharap pengumuman DPS ini dapat memicu tanggapan dari masyarakat.

“Dengan diumumkannya DPS, kami berharap masyarakat dapat memeriksa data pemilih yang tercantum dan memberikan masukan jika terdapat ketidaksesuaian. Ini penting agar kami bisa memperbaiki DPS sebelum diubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Dede menjelaskan bahwa proses ini dijadwalkan berlangsung dari 18 hingga 27 Agustus 2024, mencakup 182 Nagari dan 1.042 TPS di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Jika ada ketidaksesuaian dalam elemen data pemilih, seperti NIK, nama, alamat, atau informasi lainnya, atau jika ada pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili, kami minta masyarakat untuk segera melaporkannya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam DPS, padahal telah memenuhi syarat, seperti memiliki e-KTP atau Suket, untuk segera melapor ke PPS, PPK, atau langsung ke KPU.

“Sampai hari ini, kami belum menerima laporan atau tanggapan dari masyarakat. Kami berharap ada masukan menjelang akhir masa pengumuman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *