Kota Solok,Relasipublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok mengikuti kegiatan evaluasi awal dan progres penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting di E-gov Monitoring Room, Balaikota Solok, Rabu (8/5/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan EPSS 2024 yang dimulai pada bulan April 2024 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). EPSS bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitasnya, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Kota Solok diwakili oleh Kepala Bidang Tata Kelola E-Government dan Statistik (TKES), Adel Wiratama, S.Kom, M.CIO beserta jajaran.
EPSS tahun ini merupakan kali kedua dilaksanakan oleh BPS. Penilaiannya terdiri dari 5 Domain, 19 Aspek, dan 38 Indikator. Hasil EPSS akan dituangkan dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang menjadi dasar bagi BPS untuk menyusun strategi pembinaan data statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk Kota Solok, kegiatan yang dinilaikan dalam EPSS 2024 adalah kegiatan statistik sektoral pada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PMPPA.
Penilaian EPSS 2024 terdiri dari dua tahapan. Tahap pertama adalah penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) masing-masing Instansi. Tahapan ini dilakukan melalui aplikasi EPSS (epss.web.bps.go.id) selama periode April – Mei 2024.
Kepala Bidang TKES Adel Wiratama menyampaikan bahwa Pemko Solok berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerahnya. “Kami berharap dengan mengikuti EPSS ini, kami dapat mengetahui sejauh mana kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Solok dan apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, data statistik yang lengkap dan berkualitas sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan. “Tidak hanya data statistik saja, tetapi juga data statistik sektoral yang menjadi kewenangan Instansi Pemerintah,” terangnya.
Adel Wiratama berharap agar seluruh OPD di Kota Solok dapat bekerja sama dengan baik dalam menyediakan data statistik yang lengkap dan berkualitas. “Mari kita bersama-sama tingkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Solok,” ajaknya. (Rls/A2)