TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – Republik Indonesia masih menetapkan status Gunung Marapi masih berada di level III. Dalam satu minggu terakhir terjadi peningkatan semburan abu vulkanik.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap memakai masker bila berada diluar ruangan untuk menghindari gangguan saluran pernapasan akut (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Tidak lupa diinginkan masyarakat disekitar Gunung Marapi, pendaki pengunjung, wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah,aliran,bantaran ssungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. (d13)