Berita UtamaDaerahOpiniTERBARU

Fenomena Ujaran Kebencian di Media Sosial: Studi Komprehensif pada Remaja Gen Z di Indonesia

21
×

Fenomena Ujaran Kebencian di Media Sosial: Studi Komprehensif pada Remaja Gen Z di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Media sosial didefinisikan sebagai sekumpulan aplikasi berbasis internet yang dibangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran konten yang dihasilkan oleh pengguna.

Media sosial memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai media komunikasi, diskusi, pemasaran, dan membangun popularitas. Media sosial juga memungkinkan komunikasi dua arah dan penyebaran informasi secara cepat dan luas. Dalam konteks organisasi atau lembaga, seperti perpustakaan, media sosial dapat digunakan untuk berbagi informasi, promosi, dan membangun hubungan dengan pengguna.

Media sosial memberikan dampak signifikan baik positif maupun negatif. Secara positif, media sosial memudahkan komunikasi, memperluas jaringan sosial, dan mendukung proses belajar serta pertukaran informasi.

Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif seperti munculnya perilaku antisosial, penurunan interaksi langsung, potensi kecanduan, dan penyebaran ujaran kebencian yang sering dianggap wajar karena dilihat sebagai bentuk ekspresi diri.

Pengertian Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian secara umum didefinisikan sebagai ekspresi yang menyerang atau merendahkan individu atau kelompok berdasarkan atribut seperti ras, etnis, agama, gender, orientasi seksual, disabilitas, atau karakteristik lainnya. Definisi ini seringkali tumpang tindih dengan konsep-konsep lain seperti diskriminasi, prasangka, dan intoleransi.

Banyak negara memiliki undang-undang yang mengatur ujaran kebencian, meskipun definisinya bervariasi. Sedangkan dari perspektif sosiologis, ujaran kebencian dipandang sebagai bentuk kekerasan simbolik yang dapat merugikan harga diri, identitas, dan kesejahteraan psikologis korban.

Faktor Penyebab dan Dampak Ujaran Kebencian di Media Sosial

Beberapa faktor berkontribusi pada penyebaran ujaran kebencian di media sosial, yaitu: 1) Anonimitas, yang memungkinkan interaksi tanpa tanggung jawab; 2) Algoritma, yang memprioritaskan konten emosional; 3) Polarisasi, yang memperkuat ruang gema pandangan; dan 4) Kurangnya literasi media yang membuat pengguna kesulitan membedakan antara informasi dan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian dapat menimbulkan dampak psikologis seperti stres dan trauma; dampak sosial berupa kerusakan hubungan antarkelompok; dan dampak politik yang dapat memicu kekerasan serta merusak proses demokrasi.

Jenis dan Metode Penelitian dari Hasil Studi

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif dengan pendekatan sosiolinguistik. Pengumpulan data dilakukan secara daring melalui Google Form. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi dan pengalaman pengguna media sosial terhadap ujaran kebencian.

Hasil Penelitian

Penelitian melibatkan 50 responden berusia 16–28 tahun. Mayoritas menyatakan sering menemukan ujaran kebencian, memahami definisinya, serta menilai bahwa ujaran kebencian berdampak besar. Platform yang paling sering disebut adalah X/Twitter, Instagram, dan TikTok. Sebagian responden pernah menjadi korban dan cenderung merespons dengan melapor atau mengabaikan.

Kesimpulan

Media sosial membawa manfaat dalam komunikasi dan ekspresi diri, namun juga menjadi lahan subur bagi ujaran kebencian. Dampaknya sangat luas, sehingga perlu ada upaya kolaboratif untuk menekan penyebarannya demi menjaga keharmonisan sosial dan demokrasi.

Penulis: Raissa Salma mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *