Bukittingg,relasipublik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sumbar gelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dikuti peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan yang dilakukan berlangsung di Grabs Royal Denai Bukittinggi dibuka Ketua BAWASLU Sumbar Alni,M.Kn.
Dalam berbagai hal tersebut, Alni menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi secara substantif, melalui pendidikan demokrasi
Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur jarak antara Pemilu nasional dan pemilu lokal berlaku dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun pasca Putusan MK di dalamnya memuat 12 poin.
“Dengan diberlakukannya kebijakan ini justru kebebasan yang didapat lebih berkurang, namun disisi lain ada juga partisipatif yang dirugikan masyarakat”ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini memerlukan penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia.
Ia berharap bahwa wajah baru dalam pemilu dapat memberikan angin segar dalam meningkatkan siklus demokrasi dan memperkuat lembaga pengawas pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan Totok Haryono anggora bawaslu RI, Giri kiemas anggota komisi 2 DPR RI, dr Pegiat pemilu sindikasi pemilu dan demokrasi Erik Kurniawan, Akademisi Alim H Pamungkas.
Selain itu juga dihadiri Anggota Bawaslu Benny aziz, Bartez dan Khadafi serta ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.
Selain ketua Bawaslu, Totok juga menegaskan Kerja bawaslu dimasa tdk ada tahapan adalah profiling dan mitigasi, mengkomunikasikan pendidikan demokrasi ke semua unsur masyarakat.
“Perlunya profiling dan mitigasi selama tiada tahapan, sehingga pendidikan demokrasi disemua tingkatan masyarakat, bisa berjalan baik,” tegasnya.
Diakhir acara, seluruh peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan catatan kelembagaan, baik untuk BAWASLU Kota dan kabupaten maupun secara nasional. (***)