BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten SolokTERBARU

Geger! Bandar Narkoba di Solok Diciduk, Petugas Sita Puluhan Paket Sabu!

68
×

Geger! Bandar Narkoba di Solok Diciduk, Petugas Sita Puluhan Paket Sabu!

Sebarkan artikel ini

KAB SOLOK, RELASI PUBLIK – Petugas Kepolisian Resor Solok kembali berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, (17/5/24). Sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jorong Pasar Jumat, Nagari Jawi – Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama berinisial RY, berusia 36 tahun, beralamat di Jorong Pakan Jumat Nagari Jawi – Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Penangkapan RY ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan kemudian langsung mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RY, petugas menemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan di dalam plastik warna hitam, 17 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang disimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 buah timbangan digital, 5 buah sendok pipet, 1 pack plastik klip bening, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam dengan nopol BA 2361 HL.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat setempat. Rully dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Solok, AKBP Muari, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Oon Kurnia Illahi, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku beserta barang buktinya saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Oon.

Iptu Oon juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk dapat membantu kami dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar lingkungannya, segera laporkan kepada pihak berwajib,” himbau Iptu Oon.

Penangkapan pelaku narkoba ini merupakan wujud komitmen Polres Solok dalam memerangi narkoba di wilayahnya. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Solok dapat ditekan dan diminimalisir. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *