Berita UtamaKota PadangPolitikTERBARU

GMNI Desak Usut Temuan LHP-BPK Hand Sanitizer

206
×

GMNI Desak Usut Temuan LHP-BPK Hand Sanitizer

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK — Beberapa Perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Padang audensi dengan DPRD Provinsi Sumbar, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi covid -19 di Sumatera Barat, GMNI tersebut di sambut oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar Laswardi Herman SH ,yang mewakili ketua DPRD Sumbar Pada 5 Jumat Februari 2021 di ruang khusus I DPRD.

Sehubungan dengan munculnya temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar tentang keputusan penanganan pandemi covid – 19 di Sumbar tahun 2020 . Dari LHP BPK RI ditemukan adanya indikasi pemahalan harga pengadaan hand sanitizer dan indikasi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait pemahalan harga hand sanitizer tersebut yang semestinya Rp 9000,- menjadi Rp 35,000,- Hal itu mengakibatkan kerugian daerah Rp 4.9 milyar. Selanjutnya juga di temukan dana Covid – 19 di Sumbar belum bisa di pertanggungjawabkan. mengingat bahwa bendahara dan kalaksa BPBD melakukan pelanggaran terhadap instruksi gubernur , yang melakukan pembayaran tunai kepada penyedia ” Ujar Ujar Pandu Putra Utama selaku jubir GMNI.

Merunjuk pada temuan – temuan tersebut , disimpulkan bahwa adanya indikasi kuat telah terjadinya penyelewengan dana Covid-19 anggaran tahun 2020. Penyelewengan dana covid ini merupakan sebuah praktik kejahatan kemanusiaan” terang Pandu .

Lebih lanjut , ia katakan Ketika masyarakat Indonesia , Khususnya Sumbar menghadapi bencana non alam Covid-19 malah ditemukan oknum pejabat yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

Maka dari itu. Dewan Pimpinan Cabang Padang GMNI mengambil sikap ,” yakni Mengapresiasi DPRD Sumbar atas pembentukan Pansus dan Laporan. Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid- 19 di Sumbar tahun anggaran 2020, Mendukung DPRD Sumbar beserta pansus LHP Kepatuhan Penanganan Covid -19. dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid – 19 tahun anggaran 2020. Dan Kami dewan pimpinan cabang (DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan siap mengawal pengungkapan dugaan penyelewengan dana covid tahun 2020 di Sumbar.” Tegas Pandu .

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sumbar Laswardi Herman mengatakan pernyataan ini akan saya sampaikan kepada ketua DPRD Sumbar ” Ujarnya Laswardi. DW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *