Berita UtamaKabupaten Padang PariamanTERBARU

Gubernur Mahyeldi Saksikan Pembayaran Ganti Kerugian Tol Ruas Padang-Pekanbaru

128
×

Gubernur Mahyeldi Saksikan Pembayaran Ganti Kerugian Tol Ruas Padang-Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PADANG. PARIAMAN – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang menyaksikan proses pembayaran ganti kerugian tol ruas Padang-Pekanbaru, Sesi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang, di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung.

Juga terlihat hadir dalam acara ini, Staf Ahli Gubernur Sumbar Syafrizal, SH. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Perwakilan BIN Daerah Sumatera Barat, Polres Padang Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen Kementrian PUPR, Kepala Bagian Dana dan Jasa Kanwil BRI Cabang Padang, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Yuhendri, S.Si. Plt. Camat Lubuk Alung Zarmiati, S.AP. MM, Kabag TPKS Setdakab. Wirson, S.Sos. MM dan di masyarakat penerima uang ganti kerugian tol ini.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan tol ini. Sehingga, biaya ganti kerugian dapat dibayarkan pada hari ini, dengan tertib dan lancar.

“Hari ini merupakan pertemaun yang ke-16, untuk pembayaran ganti kerugian tol ruas Padang-Pekanbaru Seksi Kapalo hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang ini. Dimana sudah selesai dibayarkan kurang lebih 1000 titik, jadi tinggal tugas Hutama Karya untuk pelaksanaan pembangunan selanjutnya”, ujar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya, Kamis (30/12/2012).

Mahyeldi katakan, sejak dilantiknya Bupati dan Walikota se Sumatera Barat pada Februari hari lalu, dua tugas utama yang ditekankan yakninya penanggulangan covid dan kelancaran pembangunan termasuk jalan tol.

“Dan yang menjadi tugas kami dalam pembangunan tol ini, adalah sosialisasi dan penetapan lokasi, ketika penetapan lokasi telah dilaksanakan maka pembangunan tol ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Gubernur juga menambahkan, bahwa tidak ada pihak yang menghambat pelaksanaan tol ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ingin daerahnya juga dilalui jalur tol, karena tol ini bermanfaat dan memberikan keuntungan kemajuan pembangunan daerah.

“Pergunakan uang ganti kerugian tol ini dengan sebaik-baiknya serta untuk hal yang bermanfaat. Sehingga, uang ini dapat memberikan nilai tambah dan tidak habis secara percuma,” harap Mahyeldi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dalam sambutannya mengatakan. Pada hari ini, akan diserahkan ganti kerugian untuk 33 bidang dengan dana lebih kurang Rp. 34 Milyar Yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat nagari Sungai Buluh Selatan, Sungai Buluh Barat, Nagari Lubuk Alung dan Nagari Sicincin.

“Semoga ganti kerugian ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang menerima dan dapat dipergunakan terhadap keperluan jangka panjang. Seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian. Kami juga berharap, dengan adanya pembangunan jalan tol ini dapat menjamin keberlangsungan program pembangun nasional dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan tanah dan Pengembangan BPN Sumbar Yuhendri, S.SIT, MH. dalam laporannya menyampaikan. Hasil inventarisasi dan identifikasi sebanyak 1.486 bidang, pengumuman 1.471 bidang, penilaian 1.232 bidang, dan musyawarah 1.083 bidang. Sementara target berikutnya, untuk kelengkapan dokumen sebanyak 226 bidang yang sudah dimusyawarahkan dan 203 bidang yang dalam penilaian, progres secara keseluruhan kegiatan pengadaan tanah ini sesuai dengan tahapannya sudah sebesar 77 persen. Dimana, biaya ganti kerugian ini diberikan langsung oleh Kementrian PUPR.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang terkena dampak tol ini yang belum menerima uang ganti kerugian, insyaallah jika hal ini segera dipenuhi mudah-mudahan dapat kita serahkan uang ganti kerugian kepada semua pemiliknya,”tutupnya. (×)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *