PADANG, RELASIPUBLIK — Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Apel pagi sekaligus acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten / kota se-Sumatera Barat periode 1 April tahun 2021, di lapangan Kantor Gubernur, Padang, Senin (15/3/2021).
Berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, namun merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.
“Hal ini tentu menjadi konsekuensi bagi Saudara untuk menunjukkan bahwa Saudara pantas atas kenaikan pangkat dan jabatan ini,” kata Gubernur Sumbar.
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan selamat kepada PNS yang pada hari menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 untuk Golongan I sampai dengan Golongan IV.
“Saya mengajak seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menunjukkan diri bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan juga semakin tinggi profesionalisme yang harus ditunjukkan,” ujarnya.
Terlebih golongan IV tidak saja mempertunjukkan sinergitas karena telah berada di golongan puncak tetapi juga harus melakukan senergitas dalam kinerja dan pelayanan yang diberikan bagi masyarakat. Sehingga kehadiran saudara sekalian yang mampu menjadi contoh dan teladan bagi para PNS di bawahnya.
“Ketika Saudara melakukan pekerjaan sebaik-baiknya karena Allah SWT, maka Allah akan memberikan kemudahan dalam bekerja,” ucapnya.
Makanya demi bangsa, negara dan daerah ini, harus memberikan kinerja yang baik, harus menghadiri kualitas untuk daerah Sumbar. Untuk apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud.
Gubernur Sumbar juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada yang menerima Keputusan Gubernur Sumatera Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Saudara-Saudara telah melewati proses yang panjang, mulai dari pendaftaran komputerisasi, lulus seleksi administrasi sampai seleksi kompetensi yang berbasis komputer. Mulai saat ini, saudara-saudara sudah menjadi Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) dan sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi minta kepada PPPK menunjukkan kinerja dan sikap yang baik, penuh rasa tanggung jawab, serta terhindar dari persoalan yang dapat mengagalkan untuk direkomendasikan untuk ditetapkan kembali pada yang Saudara tahun berikutnya sebagai PPPK.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat baru 2 (dua) tahun terakhir menerima Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disebabkan kebijakan moratorium penerimaan Pegawai. Akibatnya dapat dibayangkan kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara saat ini.
Kekurangan terus bertambah setiap tahunnya karena adanya pegawai yang pindah dan pensiun. Kekurangan pegawai tingkat Provinsi tersebut hampir merata pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Sehingga kebijakan pemerintah dalam penerimaan pegawai baik dari jalur CPNS maupun PPPK perlu disyukuri. Walaupun kebijakan nasional lebih memperioritaskan penerimaan pegawai untuk pelayan dasar yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Maka dari itu, dalam pemerintahan dalam hemat kami bukan hanya sekedar menjadi pegawai, tetapi apabila ingin pejabat harus ada pengalaman-pengalaman mulai dari yang terendah. Itu makanya orang sukses menjadi pemimpin adalah orang yang sukses dipimpin,” ungkapnya.
Lanjut Mahyeldi berharap seluruh jajaran aparatur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tidak hanya pejabat struktural dan fungsional namun juga pelaksana, dituntut untuk bekerja lebih optimal, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah.
Makanya Gubernur menekankan ada 4 (empat) cara sukses dalam bekerja yaitu, Ikhlas, Cerdas, Kerja Keras dan Bekerja Tuntas.
IKHLAS, bekerja dengan ikhlas karena Allah, karena Allah SWT selalu meminta kita untuk ikhlas dalam menjalankan segala aktivitas dengan ikhlas, Allah juga akan memberi pahala yang lebih untuk kita.
Semua perbuatan itu harus dijalankan dengan ikhlas, seperti dicontohkan Rasulullah yang selalu menghabiskan waktu malam untuk sujud dan ruku meminta ridho-Nya. Rasulullah mencontohkan untuk tidak pernah lelah dalam melakukan sesuatu, karena ikhlas dalam menjalankannya.
Sebagai pegawai pemerintah, kita harus meniru sikap Rasulullah yang tak kenal lelah beribadah dan bekerja atas nama Allah, bukan yang lainnya. Padahal Rasulullah adalah manusia yang akhlaqnya paling mulia, pasti terbebas dari semua dosa, dan dijamin masuk surga.
“Bekerjalah kita dengan hati ikhlas dan bulat tekad karena Allah akan memudahkan perjalanan karier kita ke depan. Bukan karena pimpinan, dekat dengan gubernur, wagub, Sekda dan pimpinan lainnya, ataupun karena ingin mendapat pujian,” imbuhnya.
CERDAS, pegawai ASN harus diimbangi dengan kerja cerdas dengan menyikapi semua apa yang dibebani tugas oleh pimpinan ataupun kebijakan-kebijakan yang diberikan pimpinan.
Kalau perlu diberikan pelatihan dan keahlian dalam bekerja, yang penting harus mempunyai daya saing tinggi, apalagi dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan bukan malah mempersulit masyarakat.
“Bekerja itu harus cepat, tidak boleh lambat, tidak boleh terlambat dan tidak boleh menghambat. Bekerjalah dengan cepat dan cerdas tetap dilakukan disertai keikhlasan,” tegasnya.
KERJA KERAS, Masa depan tanah air khususnya daerah Sumbar sangat ditentukan oleh kemampuan para aparaturnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Para PNS dan para PPPK harus siap bekerja keras untuk kemajuan daerah Sumbar.
“Saudara-saudara harus siap bekerja keras. Tanpa kerja keras, bangsa ini tidak akan maju,” tuturnya.
Ia berharap PNS dan para PPPK bisa bekerjasama dan dituntut untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber yang ada untuk kemajuan Sumbar. Bangsa ini, tentu ingin mencapai pertumbuhan yang lebih baik, khususnya dalam hal teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
“Masa kini adalah masa kemajuan teknologi. Untuk itu kita dituntut untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam persaingan teknologi. Tidak ada negara, tanpa kerja keras yang akan berhasil. Sekaya apapun negeri kita, jika tanpa kerja keras, tidak akan berhasil,” tekan Mahyeldi.
BEKERJA TUNTAS, setiap aparatur harus bekerja tuntas, jangan setengah-setengah dan menunda apa yang diberikan pekerjaan yang merupakan tanggungjawab kita.
“Kalau kita dikasih kerja harus segerakan dengan tuntas. Jangan lambat-lambat, tidak boleh lambat, tidak boleh terlambat dan tidak boleh menghambat. Inilah yang harus kita terapkan disini,” tegasnya lagi.
Bekerja dengan baik dan memadai untuk meningkatkan kapasitas Sumatera Barat, namun harus bekerja dengan Pemerintah Provinsi cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan kebijakan.
Selain itu kita juga menjunjung tinggi komitmen harus senantiasa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat. Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.
Oleh peningkatan, peningkatan kapasitas setiap personel sangat diperlukan dalam tugas dan kewajiban tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat Sumber Daya Manusia menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, maka aparat pemprov Sumbar yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan Keputusan pengangkatan PPPK harus mampu memperbaiki dan kinerja yang lebih baik mampu meraih prestasi.
“Saya berharap, pelayanan publik ke depan harus dapat lebih ditingkatkan lagi. Janganlah Kita puas dengan prestasi dan penghargaan yang telan diraih selama ini, kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa-masa mendatang,” harapnya.
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru beserta jajaran yang berperan aktif dalam proses kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota se Sumbar Periode 1 April 2021 dan PPPK di lingkungan pemerintah Provinsi Sumbar.
“Selamat kepada PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan kepada yang menerima keputusan pengangkatan PPPK saya ucapkan selamat bergabung di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, selamat bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menjunjung kesetiaan kepada bangsa dan negara. Semoga Allah Subhanahu Wataala melindungi dan memberikan yang terbaik kepada kita semua,” tutupnya.
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR