PADANG, RELASIPUBLIK — Peran BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tentunya sangat dibutuhkan oleh Kepala Daerah untuk memastikan potensi PAD telah teridentifikasi, pendapatan Daerah dari sektor PAD. Dan dengan berbagai program sektor pertanian dengan 10 persen terjadi peningkatanan pendanaan yang perlu teridentifikasinya risiko-risiko/fraud yang mungkin terjadi dalam pengelolaan PAD.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan Dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Kamis (3/6/2021).
Rakorwasin itu diikuti oleh Ketua KPK diwakili oleh Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah I, Arief Nurcahyo, Kepala BPKP pusat yang diwakili Deputi Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Inspektur Jenderal Kemendagri diwakili oleh Inspektur III Elfin Elyas, Bupati / Walikota se – Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ichsan Fuady, Sekretaris Daerah se Sumbar dan para pejabat lingkungan oemprov Sumbar yang mengikuti acara ini secara langsung maupun virtual (daring).
Gubernur Mahyeldi lebih lanjut mengatakan, pangan merupakan persoalan yang tak akan pernah habis-habisnya. mengingat pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling esensial dan menjadi hak asasi manusia. Oleh karena itu, ketersediaan pangan bagi masyarakat luas, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau stakeholder lainnya, harus selalu terjamin dengan jumlah yang cukup, bergizi, aman dan terjangkau, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
“Kondisi saat ini, Sumbar mengalami surplus. dimana, ketersediaan beras tahun 2020 mencapai 1.672.974 ton (angka sementara 2020) dengan konsumsi beras mencapai 100,2 kg/kap/tahun yang jumlah penduduk 2020 adalah 5.498.751 jiwa,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi juga katakan, di masa pandemi ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya, karena hal tersebut merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatannya sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Saat ini, Pemprov Sumbar telah menyusun program dan kegiatan mendukung tiga pilar ketahanan pangan, diantaranya, aspek ketersediaan pangan, aspek akses pangan dan aspek pemanfaatan pangan,” ujarnya.
Rakorwasin ini menurut Mahyeldi merupakan langkah awal dalam menyatukan derap langkah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sumbar untuk mengawal tata kelola keuangan dan program pembangunan strategis daerah, dan pada tahun ini dimulai dengan mengawal program bidang pertanian khususnya ketahanan pangan untuk tercapainya peningkatan nilai tambah dan produktifitas pertanian provinsi Sumatera Barat.
“Dukungan, kolaborasi, dan sinergitas antar lembaga pengawasan juga menjadi kunci dalam terwujudnya sistem pengawasan internal yang efektif. Pada kesempatan ini kami mohon dukungan dan pembinaan dari KPK RI, Kemendagri dan BPKP untuk terus memberikan pembinaan kepada APIP se Sumbar. Selain itu kami juga ingin APIP bisa masuk dalam Tim TAPD untuk bisa langsung melakukan pengawasan pada anggaran APBD,” ajaknya.
Gubernur Mahyeldi juga menjelaskan untuk mendukung ketersediaan pangan, provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kegiatan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peran strategis sebagai antisipasi menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana social, keadaan darurat serta untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, keberadaan CPPD sangat urgent dimiliki pemerintah daerah. bila pemda memiliki CPPD yang cukup, tentu sangat membantu kesiapan pangan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jelasnya.
BIRO ADMPIM SETDA SUMBAR