DaerahKabupaten AgamPolitikTERBARU

Harga Pupuk Tinggi, Petani Mengeluh

1060
×

Harga Pupuk Tinggi, Petani Mengeluh

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK – Anggota Dewan Perwakilan (DPRD) Provinsi Sumbar Nofrizon, mengatakan 65 anggota dewan di DPRD sumbar baru saja menyelesaikan reses masa persidangan kedua Tahun 2020/2021 yang berakhir pada 25 Maret lalu. Masalah tingginya harga pupuk menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat pada sejumlah anggota dewan, terutama pada dirinya.

Nofrizon mengatakan para petani di daerah-daerah masih mengeluhkan harga pupuk yang melebihi ketentuan harge eceran tertinggi (HET) dia meminta gubernur melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengkoordinasikan evaluasi dan pengawasan distribusi pupuk.

“Katanya Nofrizon ,kita ingin menjadikan sektor pertanian kita berkembang dan menjadikan Sumbar lumbung pada untuk nasional. Namun masalah pupuk masih dikeluhkan para petani. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Nofrizon , Selasa 30 Maret 2021

Dia mengatakan HET pupuk subsidi adalah Rp112.500 per karung. Harga tersebut seharusnya yang disalurkan untuk kelompok tani. Namun kenyataannya di lapangan, lanjut Nofrizon, pupuk dijual dengan harga melebihi HET, ada yang dijual Rp150 per karung, bahkan ada yang melebihi itu.

“Harganya macam-macam. Seolah-olah HET itu sama sekali tidak menjadi acuan. Padahal masalah pupuk ini sangat penting, semakin mahal harga pupuk maka biaya produksi petani makin mahal, alhasil petani kesusahan,” ujarnya.

Harga itu, lanjut Nofrizon adalah untuk ke kelompok tani. Namun untuk petani yang tidak tergabung dengan kelompok tani, harga pupuk lebih mahal daripada itu.

Dia mengatakan ketidakjelasan patokan harga ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi pupuk itu jelas berasal dari PT. Pupuk Iskandar Muda.

“Permasalahan ini harus diselesaikan. Mata rantai penyebab harga pupuk tidak menentu ini harus diputus,” ujarnya.

Untuk itu, Nofrizon menilai perlunya gubernur melalui OPD terkait berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan tidak adanya permasalahan terkait distribusi pupuk. Misalnya jangan sampai ada pupuk ini justru didistribusikan bukan pada masyarakat, melainkan pada perusahaan-perusahaan atau oknum-oknum yang seharusnya tidak mendapatkannya.

Dia mengatakan bisa jadi penyebabnya bukan masalah penyelewengan distribusi. Namun bisa jadi pula karena ada distribusi yang terlalu panjang dan melibatkan terlalu banyak pihak. Alhasil ketika sampai pada masyarakat harganya menjadi mahal.

Selain itu, Nofrizon menilai perlunya pengawasan distribusi pupuk yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk memastikan penjualan harga pupuk yang jauh melebihi HET tidak terus menerus terjadi.

“Jika kita ingin pertanian kita maju, maka masalah-masalah mendasar, seperti pupuk harus segera dicarikan solusi dan dipastikan tidak berulang terjadi,” ujarnya.

Nofrizon mengatakan pertanian akan menjadi sektor strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi (PE) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2021. Untuk itu, seluruh program dan kegiatan untuk sektor ini, harus berjalan optimal.

Menurut dia, saat pandemi Covid-19 melanda, PE Sumbar masih tetap di atas rata-rata nasional, hal tersebut dipengaruhi oleh sektor pertanian yang produktif menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Setiap tahun, lanjutnya, pertanian selalu mempengaruhi 23 persen PE provinsi. Dengan begitu seharusnya sektor ini mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.

Dari karakteristik daerah, katanya, masyarakat Sumbar 30 persen menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan. Pada tahun lalu masyarakat cukup kesulitan dalam pendistribusian hasil panen, khusus untuk gabah memang menurun, namun tidak terlalu anjlok saat pandemi melanda.

“Dilihat dari Basis Data Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2020, sektor perkebunan Sumbar memiliki nilai tinggi dibanding pangan (gabah), hal itu harus diperbaiki tahun ini,” katanya

Persoalan yang harus menjadi perhatian adalah, kesulitan petani untuk mendapatkan bibit maupun pupuk, pemerintah harus mengevaluasi hal tersebut, sehingga target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan gubernur dapat tercapai. (Rel/DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *