DaerahKota PadangTERBARU

Hari ke-3 Bimtek Jitu Pasna Focus Pada Hitung Cepat

149
×

Hari ke-3 Bimtek Jitu Pasna Focus Pada Hitung Cepat

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Bimbingam Teknis (Bimtek) Hitungan Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Jumat (1/10/2021), memasuki hari ketiga. Kegiatan ini dipandu oleh tutor Jayadi Imam Nugroho dari Mahoni Cakra Saujana (MCS) yang merupakan mitra kerja BNPB.
“Nah, kita awali bimtek ini dengan pemanasan otak,” kata Jayadi sembari melemparkan beberapa pertanyaan untuk dijawab peserta bimtek.
Selanjutnya Mart Widarto, yang juga tutor dari MCS mengatakan sektor yang masuk dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi yakni Infrastruktur, Sosial, Pemukiman, Ekonomi Produktif, dan Lintas sektor.
Sektor pemukiman, meliputi perumahan dan prasarana lingkungan pemukiman. Sementara Sektor Infrastruktur meliputi transportasi darat, laut dan udara, Energi, Pos dan telekomunikasi, Air dan sanitasi, Infrastruktur pertanian (irigasi) serta Sumber daya air (pantai dan sungai)
“Selain itu, akibat bencana juga bisa terjadi gangguan akses, misalnya hilang atau terganggunya akses individu, keluarga dan masyarakat terushadap pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujarnya.
Ditambahkan Mart, bencana juga bisa terjadinya peningkatan resiko, seperti meningkatnya kerentanan atau menurunya kapasitas individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan badan usaha sebagai akibat dari suatu bencana.
“Bisa juga setelah bencana meningkatnya resiko terkena bencana susulan seperti epidemi penyakit,” jelasnya.
Dalam penilaian kerugian, lanjut Mart, maka dihitung berdasarkan Waktu, Potensi kehilangan pendapatan serta bertambahnya biaya akibat terjadinya bencana,” jelas Mart..
Terkait dengan patokan harga atau nilai untuk menetapkan jumlah kerugian, kata Mart, biasanya pemerintah daerah mempunyai daftar harga yang bisa dijadikan patokan harga atau dasar menetapkan jumlah kerugian.
“Nah, elemen-elemen inilah yang mendasari besaran kerugian akibat suatu bencana. Apakah suatu bangunan itu rusak berat, sedang atau ringan atau sejauh mana dampak sosial yang diakibatkannya,” ungkap Mart.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *